LPAI Desak Polisi Cari Ayah Iki hingga Usut Dugaan Eksploitasi Anak

Sumatera Selatan

LPAI Desak Polisi Cari Ayah Iki hingga Usut Dugaan Eksploitasi Anak

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 06 Feb 2024 16:00 WIB
Potret kehidupan Iki, bocah kelas 5 SD yang harus menghidupi nenek dan 3 adiknya di Palembang.
Foto: Potret Iki, nenek dan 3 adiknya duduk di depan kontrakan rumah di Palembang. (Rio Roma Dhoni)
Palembang -

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumatera Selatan menyoroti kehidupan Muhammad Rizky Aditya (11) alias Iki yang terpaksa menghidupi 3 adik dan neneknya. LPAI pun mendesak polisi dan pemerintah segera mengambil sikap terkait hal tersebut.

Ketua LPAI Sumsel Wage Sri mengatakan usaha Iki bekerja untuk menghidupi 3 adik dan neneknya merupakan hal yang mengagumkan. Akan tetapi, dari sisi Undang-undang Perlindungan anak, pembiaran terkait hal itu juga tak dibenarkan.

"Sebenarnya yang dilakukan Rizky itu sangat mulia ya. Di saat anak-anak zaman sekarang ini lebih banyak bermain, bergadget, dan juga banyak aktivitas di luar sana, di saat itu ada anak yang harus memperjuangkan keluarganya, neneknya, adiknya. Rasanya timpang lah ya kalau ditengok dari segi sosial," ungkap Wage Sri dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (6/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, peran masyarakat sekitar juga dibutuhkan dalam hal ini. Masyarakat tak boleh tutup mata atas kehidupan Iki karena sudah diatur dalam UU Perlindungan Anak.

"Peran masyarakat di sana juga penting di situ. Karena apa? Di dalam Undang-undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 itu bahwasannya partisipasi masyarakat di situ juga dibutuhkan, sehingga anak tersebut merasa tidak sendiri apalagi sampai (tinggal) menyewa berapa ratus ribu per bulan dengan keadaan dia harus begitu," terangnya.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, LPAI juga mendesak kepolisian dan pemerintah setempat, dalam hal ini Polrestabes Palembang dan Dinas Sosial Palembang untuk dapat memastikan status kehidupan Iki yang sebenarnya.

Menurutnya, jika memang terbukti sang ayah telah meninggalkan Iki dan 3 adiknya tanpa alasan yang jelas, pihak terkait harus segera bertindak mencari ayah mereka untuk mengklarifikasi. Sebab, penelantaran anak itu termasuk kategori tindak pidana.

"Iya, penelantaran anak itu memang termasuk dalam tindak pidana, LPAI tentu akan berkoordinasi meminta pihak terkait, baik pemerintah maupun kepolisian dalam hal ini Dinsos dan Unit PPA Polrestabes agar dapat membuka fakta yang sebenarnya dengan mengklarifikasi ayah anak ini," katanya.

LPAI juga menyoroti neneknya Kiki yang saat ini terlihat dalam keadaan sehat bugar tapi tidak bekerja dan hanya mengandalkan Iki. Hal yang dilakukan sang nenek, lanjutnya, juga perlu diusut karena termasuk dalam kategori eksploitasi anak di bawah umur.

"Kalau memang begitu keadaan neneknya berarti itu juga tidak benar dong. Wajib diusut sampai tuntas kalau memang terjadi dugaan eksploitasi anak yang dilakukan neneknya itu. Pihak berwajib harus bergerak cepat. Kita juga dari pemerhati anak akan turun langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polrestabes dan Dinsos," jelasnya.

Wage berharap Iki dan sang adik bisa mendapatkan kehidupan yang layak, meski nantinya sang ayah dan nenek tak mau bertanggung jawab mengurus mereka. Menurutnya, ada banyak tempat di Palembang yang bisa memberikan kehidupan layak bagi anak-anak seperti Iki dan adik-adiknya.

"Itu langkah terakhir jika memang dugaan-dugaan (penelantaran anak-eksploitasi anak) terbukti si Iki dan adiknya tentu tetap harus mendapatkan kehidupan layak di tempat-tempat yang sudah disediakan pemerintah seperti di Panti Asuhan atau orang tua asuh yang lainnya," tutupnya.




(dai/dai)


Hide Ads