Sikap Pemprov Jambi Tolak Usulan Kemen ESDM Dinilai Pengamat Sudah Tepat

Jambi

Sikap Pemprov Jambi Tolak Usulan Kemen ESDM Dinilai Pengamat Sudah Tepat

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Jumat, 02 Feb 2024 13:29 WIB
Foto udara kapal tongkang bermuatan batu bara melintasi aliran Sungai Batanghari di Jambi, Selasa (8/3/2022). Pemerintah Daerah setempat kembali mewacanakan pemaksimalan Sungai Batanghari sebagai alternatif pengangkutan batu bara guna mengurai kepadatan angkutan hasil tambang di jalur darat provinsi itu, tapi terkendala laju pendangkalan di sejumlah titik. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.
Foto: Sungai Batanghari Dijadikan Jalur Alternatif Angkutan Batu Bara. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Jambi -

Sikap tegas Pemerintah Provinsi Jambi untuk tetap menutup jalur darat dan melanjutkan jalur sungai bagi angkutan batu bara mendapat respons positif dari masyarakat. Keputusan ini menyusul adanya usulan Kementerian ESDM untuk mempertimbangkan pembukaan jalan umum bagi angkutan batu bara.

Pengamat sosial dan kebijakan publik UIN Jambi Bahren Nurdin menilai sikap penolakan buka jalur darat oleh Pemprov Jambi itu tepat karena berpihak pada kepentingan masyarakat banyak, bukan segelintir atau hanya pengusaha saja.

"Pertama saya disini mengapresiasi kebijakan Gubernur Jambi Al Haris yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum dan dialihkan melalui sungai Batanghari Kebijakan ini sudah tepat karena berpihak pada kepentingan orang banyak yaitu masyarakat Jambi terutama pengguna jalan," kata Bahren, Jumat (2/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahren berpandangan ditutupnya jalan umum untuk angkutan batu bara tentu saja telah membuat kondisi lalu lintas menjadi lebih lancar. Risiko kemacetan dan kecelakaan yang memakan korban jiwa juga menurun.

"Persoalan debu jalan, tumpukan batubara yang jatuh di jalan juga berkurang," ujar Bahren.

ADVERTISEMENT

Bahren juga mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk ikut mendukung penuh instruksi Gubernur Jambi menutup jalan umum dan melawan kepentingan para pengusaha batu bara.

"Di sini kita harus mendorong para pengusaha untuk membangun jalan khusus angkutan batu bara, agar jalan umum tetap nyaman digunakan masyarakat untuk selamanya Keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus diutamakan," ucap Bahren.

Sebelumnya, DPRD Jambi ikut merespons surat Kementrian ESDM yang meminta pembukaan jalur darat lagi bagi angkutan batubara. DPRD dengan tegas mendorong Gubernur Jambi Al Haris menolak permintaan itu dan tetap menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 soal angkutan batu bara.

"Selama ini, sudah banyak dampak yang ditimbulkan dengan aktivitas angkutan batu bara yang melintas melalui jalan nasional. Tidak hanya berbicara kemacetan, mobilitas angkutan batubara yang tinggi juga menyebabkan korban jiwa," kata Edi Purwanto, Kamis (1/2/2024).

Sebelumnya, surat yang dilayangkan Kementerian ESDM nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024, Dirjen Mineral dan Batu Bara itu awalnya mendukung Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang pengaturan aktivitas angkutan batu bara. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong pengusaha pertambangan batu bara untuk menyelesaikan jalan khusus serta menjamin distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan lancar.

Namun dalam surat itu juga dinyatakan bahwa angkutan batu bara saat ini masih beroperasi sebagai penyokong keberlanjutan pasokan listrik di wilayah Sumatera. Sehingga Gubernur Jambi diminta mempertimbangkan lagi buka jalur sungai atau darat bagi angkutan batu bara.




(dai/dai)


Hide Ads