Perusahaan jasa angkutan online Maxim angkat bicara terkait pengemudinya yang menjadi korban begal saat menerima orderan pelanggan di Jambi. Maxim mendukung penuh aparat kepolisian terkait proses hukum tersangka yang diamankan.
Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, mengatakan pihaknya siap membantu kepolisian dalam proses penyelidikan kasus perampasan mobil milik mitra driver atas nama Supiyanto (40) warga Jambi Selatan, Kota Jambi.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa Maxim bersedia membantu pihak kepolisian dalam menangani kasus perampokan ini dengan menyediakan bukti berupa laporan perjalanan, detail lokasi kejadian, dan informasi-informasi lainnya yang bisa mendukung proses penyelidikan dan putusan hukum," kata Yuan dalam keterangan resmi yang diterima detikSumbagsel, Senin (22/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai perlindungan mitra driver yang menjadi korban, kata dia, Maxim akan membantu memberikan bantuan santunan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
"Kami memiliki program perlindungan kepada mitra driver dan juga penumpang yang mengalami musibah saat sedang menggunakan layanan Maxim yakni melalui bantuan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Maxim bekerja sama dengan YPPSI untuk memberikan bantuan perlindungan, keselamatan, dan santunan bagi mitra pengemudi maupun pengguna Maxim," paparnya.
Pihak Maxim meminta keluarga korban untuk dapat melakukan pengajuan santunan kepada yayasan tersebut. Bantuan perlindungan itu dapat diajukan secara online maupun mendatangi Kantor Maxim terdekat.
"Pengajuan santunan YPSSI Ini dapat dilakukan korban dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat dengan menyertakan dokumen-dokumen wajib atau dapat melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan laman https://ypssisocial.org/," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, driver angkutan online layanan cargo, Supiyanto (40) warga Jambi Selatan, Kota Jambi, menjadi korban begal saat menerima orderan customer. Korban ditodong pisau hingga diikat di pohon oleh 5 orang yang tak dikenalnya.
Peristiwa sadis itu terjadi di Jalan Citra Raya, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, sekira pukul 18.30 WIB, Sabtu (20/1/2024).
Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan kronologi kejadian berawal saat korban menerima orderan layanan cargo melalui aplikasi angkutan online pada Kamis (18/1/2024). Selanjutnya pada Sabtu, korban menanyakan kepastian terhadap orderan tersebut kepada pemesan yang mengaku bernama Rizal.
Singkatnya, pelaku dan korban jadi bertemu. Mereka bertemu janjian di Bundaran Citra Raya, Muaro Jambi.
"Setelah korban tiba di Bundaran Citra Raya, korban bertemu dengan 5 orang pria dengan menggunakan mobil dan motor," kata AKBP Bram kepada detikSumbagsel, Minggu (21/1/2024).
Selanjutnya, kata Bram, dari 5 orang itu 2 di antaranya ikut masuk ke dalam mobil korban. Sementara, satu orang membawa mobil dan 2 orang menggunakan sepeda motor.
Saat itu, korban tidak menaruh curiga. Korban diarahkan ke tempat yang sepi. Selanjutnya, korban ditodong dengan menggunakan pisau.
"Setelah sampai di lokasi yang dituju korban ditodong menggunakan sebilah pisau, lalu korban diseret turun keluar mobil," jelasnya.
Bram menyebut setelah diseret keluar dari mobilnya dengan diancam menggunakan pisau, lalu tangan korban diikat menggunakan tali. Parahnya lagi, korban diikat di pohon di dalam semak-semak.
"Korban diikat dengan menggunakan tali di pohon saat korban hendak diikat korban melakukan perlawanan sehingga salah satu pelaku menyayat lengan tangan kanan korban menggunakan pisau dan pergi meninggalkan korban," bebernya.
Kelima pelaku langsung meninggalkan korban usai mengikatnya di pohon tersebut dengan membawa mobil pikap korban berjenis pikap Isuzu Traga warna putih dengan nopol BH 8090 MX.
(dai/dai)