Kapal tongkang pengangkut batu bara menabrak dermaga dolphin milik pelabuhan PT Pelindo II Regional Jambi di Talang Duku, Muaro Jambi. Selain menyenggol dermaga, kapal itu juga menabrak 3 kapal lain yang sedang bersandar.
General Manager Pelindo II Regional Jambi, Ahmad Fahmi mengatakan saat ini pihaknya menurunkan tim teknis untuk mengukur kerugian akibat kejadian tersebut.
"Untuk aset yang ditabrak tongkang kami minta pertanggungjawabannya karena itu aset negara. Memang kami lihat secara mata telanjang untuk sementara kami belum melihat kerusakan yang signifikan. Tetapi kami masih berupaya untuk melakukan penyelaman dolphin tersebut, khawatir ada fasilitas yang perlu diperbaiki," kata Ahmad, Selasa (16/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian kapal pembawa angkutan batu bara menabrak dolphin pelabuhan itu terjadi pada Senin (15/1) sekitar pukul 06.00 WIB. Kapal pengangkut batu bara itu diduga dalam kondisi hilang kendali karena arus Sungai Batanghari yang deras hingga akhirnya menabrak dermaga milik Pelindo Jambi.
Kapal tugboat penarik tongkang itu diketahui milik Hutama Mandiri, sedangkan tongkang milik Sejahtera. Selain menabrak dolphin milik Pelindo, kapal tersebut juga menabrak kapal yang tengah bersandar.
"Yang ditabrak bukan dolphin kita, ada tiga. Satu kapal layar, satu tongkang, dan satu kapal tongkang semen. Intinya kami berupaya untuk melakukan pembicaraan pemilik tongkang tersebut untuk menemukan masalah dan kami minta pertanggungjawabannya," ujarnya.
Sejauh ini, kata Ahmad, pihak perusahaan kapal mau bertanggung jawab atas kerugian itu. Sementara untuk kerugian materil masih dalam proses perhitungan tim teknis Pelindo.
"Kemarin itu sudah dikumpulkan di KSOP secara umum ada komitmen baik pemilik kapal tersebut untuk bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah terjadi," tuturnya.
Sementara itu, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Agus Tri Waluyo mengaku sudah menerima laporan kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan KSOP untuk sanksi yang diberikan.
"Kita lagi koordinasi dengan KSOP. Untuk kerugiannya materil aja," kata dia.
(des/des)