Pemilik Tambak yang Aniaya Bocah 12 Tahun karena Ketahuan Curi Ikan Jadi Tersangka

Bangka Belitung

Pemilik Tambak yang Aniaya Bocah 12 Tahun karena Ketahuan Curi Ikan Jadi Tersangka

Deny Wahyono - detikSumbagsel
Senin, 15 Jan 2024 14:00 WIB
Tampang Juragan tambak ikan, Marzuki alias Kiki yang aniaya bocah 12 tahun karena curi ikannya.
Foto: Tampang Juragan tambak ikan, Marzuki alias Kiki yang aniaya bocah 12 tahun karena curi ikannya.(dok: Polsek Jebus)
Bangka Barat -

Juragan tambak ikan di Bangka Barat, bernama Marzuki alias Kiki yang menganiaya bocah 12 tahun berinisial MH karena ketahuan mencuri ikan di tambaknya ditetapkan polisi sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku terancam 5 tahun penjara.

"MZ alias KK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek," kata Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Tampubolon dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (15/1/2024).

Tersangka dijerat pasal pidana Pasal 76c junto pasal 80 (2) Undang-undang perlindungan anak, dengan denda Rp 100 juta. Penetapan tersangka ini dilakukan usai polisi memeriksa saksi-saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku terancam pidana maksimal 5 tahun penjara (atas kasus dugaan penganiayaan). Untuk saksi sejauh ini sudah ada 2 orang yang diperiksa," tegasnya.

MH, asal Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), dianiaya oleh Marzuki alias Kiki tak lain adalah pemilik tambak ikan.

ADVERTISEMENT

Motif penganiayaan itu diduga didasari oleh rasa kesal pelaku terhadap korban karena tambak udangnya dipancing oleh anak-anak sekitar, termasuk korban. Saat hari kejadian, tiga anak kepergok.

"Hari itu yang kepergok ada tiga anak, yang dua berhasil kabur. Sedangkan korban tertangkap oleh pelaku lalu diikat di truk," jelasnya.

Kabar bocah 12 tahun mendapat penganiayaan itu viral di media sosial. Foto korban pun sempat diposting salah satu akun Facebook bernama liz Cupat.

Dilihat dari foto yang diterima detikSumbagsel, Senin (15/1/2024), tampak bocah 12 tahun itu berdiri tanpa mengenakan baju, hanya bercelana pendek.

Kedua tangannya diikat ke besi bak mobil truk. Raut wajahnya terlihat seperti menangis, karena ketakutan. Baju yang korban kenakan sebelumnya itu dilepas sang juragan tambak atau pelaku penganiayaan.

Polisi yang mendapat laporan dari orang tua korban langsung mengamankan pelaku. Pelaku diamankan di hari yang sama, Jumat (12/1/2024) sore.




(csb/csb)


Hide Ads