KPU Sumsel Akomodir Eks Napi Bantu Sortir Surat Suara untuk Perbaiki Hidup

Sumatera Selatan

KPU Sumsel Akomodir Eks Napi Bantu Sortir Surat Suara untuk Perbaiki Hidup

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Minggu, 14 Jan 2024 22:01 WIB
Suasana penyortiran surat suara di KPU Palembang yang libatkan eks narapidana
Foto: Suasana penyortiran surat suara di KPU Palembang yang libatkan eks narapidana. (Rio Roma Dhoni)
Palembang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melibatkan eks narapidana dalam penyortiran surat suara. Mereka bertugas di gudang logistik KPU Palembang dan mendapatkan upah yang sama dengan warga lain pada umumnya.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, kesempatan untuk pekerjaan sortir lipat surat suara itu terbuka bagi siapa saja. Asalkan bisa bekerja dengan baik dan mengikuti aturan yang telah ditentukan.

"Iya, ada memang yang eks napi, 15 orang dari total 300 pekerja sortir lipat surat suara di Gudang KPU Kota Palembang. Kesempatan untuk melakukan tugas itu kita berikan kepada siapa saja, meskipun dia adalah eks napi," ujar Andika, Minggu (14/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tidak ada masalah mempekerjakan eks napi untuk pekerjaan itu. Sebab, eks napi juga manusia sama seperti yang lain, mereka bekerja untuk mendapatkan upah dan pihaknya menampung lapisan masyarakat mana pun yang ingin melakukan pekerjaan itu.

"Ada yang mengkoordinir mereka dan eks napi ini mau bekerja dengan baik, jadi kenapa harus kita tolak. Kita pada dasarnya mengakomodir, mempersilakan untuk melakukan pekerjaan itu. Terpenting mereka mau ikuti aturan yang ditetapkan dalam melaksanakan sortir lipat surat suara," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk mempekerjakan eks napi itu, menurutnya, tidak perlu inisiatif dari siapapun. Asalkan, mereka mau bekerja dengan baik dan mengikuti aturan. Selain itu, di lokasi pelipatan dan sortir juga ada tim yang melakukan pengawasan.

"Saya tidak tahu apakah mereka bekerja atau tidak sebelum tugas sortir lipat ini, tapi memberi kesempatan untuk mereka bekerja dan mendapatkan penghasilan yang benar itu hal baik kan," tambahnya.

Andika berharap, konotasi negatif terhadap eks napi karena kasus hukumnya dahulu jangan sampai menjadikan mereka terkucilkan. Terpenting mereka mau memperbaiki hidup untuk masa depan.

"Tidak boleh ada paradigma seperti itu, masa lalu mereka sudah ditinggalkan di belakang, orang mau memperbaiki hidup masak tidak dikasih ruang. Mereka punya kesempatan yang sama dengan yang lain asalkan bisa ikuti prosedur dan aturan di pekerjaan ini," tukasnya.




(dai/dai)


Hide Ads