Berperan Aktif Dukung Tugas Kejaksaan di Jambi, Al Haris Raih R. Soeprapto Award

Jambi

Berperan Aktif Dukung Tugas Kejaksaan di Jambi, Al Haris Raih R. Soeprapto Award

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Jumat, 12 Jan 2024 09:31 WIB
Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan R. Soeprapto Award.
Foto: Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan R. Soeprapto Award. (Istimewa/Al Haris)
Jambi -

Kejaksaan Agung memberikan penghargaan R. Soeprapto Award 2024 kepada Gubernur Jambi Al Haris. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi tinggi atas kinerja serta dukungan dalam membantu tugas fungsi jaksa.

R. Soeprapto Award tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kepada Al Haris. Dia juga merupakan kepala daerah pertama di Jambi yang meraih award itu.

"Penghargaan ini adalah sebuah penghargaan yang terus mendorong untuk selalu bersemangat dan bertanggung jawab bagi kami," kata Al Haris, Kamis (11/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

R. Soeprapto Award adalah nama pada sosok 'R. Soeprapto' yang merupakan Jaksa Agung pada tahun 1951 hingga 1959. R. Soeprapto Award ini juga merupakan bentuk jasa dan perjuangan setelah ditetapkan sebagai 'Bapak Kejaksaan RI.

Selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Al Haris mengatakan, penghargaan ini juga akan membuat seluruh kepala daerah untuk bersemangat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas di daerah. Selain itu, Al Haris juga mengajak kepada semua kepala daerah untuk tetap solid bersama kejaksaan.

ADVERTISEMENT

"Sebagai Ketua APPSI saya mengajak seluruh kepala daerah yang berada di lapangan untuk lebih solid dengan kejaksaan. Kejaksaan RI tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa didukung oleh pemerintah daerah. Artinya, kita ingin menegakkan hukum didaerah harus diimbangi dengan sarana dan prasarana yang kuat," ujarnya.

Al Haris juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi telah membangun sentral pelatihan kejaksaan yang sudah didukung oleh pemerintah kabupaten dan terutama di Provinsi Jambi.

"Bangunan sentral pelatihan kejaksaan ini tujuannya mendukung dalam tugas fungsi kejaksaan RI. Apalagi sentral pelatihan itu juga sudah didukung seluruh bupati dan walikota di provinsi Jambi," jelasnya.



Pada kesempatan tersebut Al Haris juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Republik Indonesia yang telah berkontribusi untuk daerah.

"Ini sebuah apresiasi di mana kejaksaan tentu dengan segala tugas yang beliau emban tentu sangat banyak berkontribusi untuk daerah, ini perlu sarana dan prasarananya serta sinergi yang kita bangun sama-sama, karena tidak mungkin mereka bisa tanpa dukungan kita," ujarnya.

"Walaupun mereka memiliki anggaran namun sebagai pemerintah daerah kami tentu mendukung agar mereka memiliki kekuatan dalam berkerja, contohnya kita membangun gedung diklat untuk mendukung SDM kejaksaan yang kedepannya lebih baik tentunya," lanjutnya

Selain Gubernur Jambi Al Haris, tentunya ada beberapa yang ikut menerima penghargaan itu salah satunya Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf Ateh, Tenaga Ahli Jaksa Agung Fachrizal Afandi, serta penulis buku dan peneliti dari Kejaksaan RI Iip D. Yahya.




(csb/csb)


Hide Ads