DPRD Sumsel Minta Pengawasan Penyaluran LPG Subsidi Tepat Sasaran

Sumatera Selatan

DPRD Sumsel Minta Pengawasan Penyaluran LPG Subsidi Tepat Sasaran

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 09 Jan 2024 18:20 WIB
Closeup mans hand operating valve of LPG cylinder for cooking
Foto: Ilustrasi LPG (Getty Images/iStockphoto/NorGal)
Palembang -

Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) RA Anita Noeringhati menilai penerapan pembelian LPG subsidi 3 Kg dengan kartu tanda penduduk (KTP) bisa lebih tepat sasaran. Penerapan yang berlaku 1 Januari 2024 itu memiliki dampak positif agar tidak terjadi penyaluran ke penerima yang tidak berhak.

Anita mengaku jika barang subsidi itu, terutama LPG 3 Kg dalam penyalurannya harus diawasi lebih ketat.

"Setidaknya pembeli LPG subsidi dengan KTP akan termonitor, apakah konsumennya masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) berekonomi lemah atau tidak. Karena sekarang kan semua bisa serba online, jadi bisa dicek melalui website apakah konsumen itu masuk DTKS atau tidak," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, politisi Partai Golkar ini menyebut semua pangkalan harus memiliki sarana aplikasi dan sinyal yang kuat untuk menerapkan kebijakan tersebut. Hal itu agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Harapan kita pembelian dengan KTP bisa merata dan dinikmati semua masyarakat yang membutuhkan. Jadi, pendapat saya lebih kepada pengawasan saja," katanya.

ADVERTISEMENT

Anita menyebut, penerapan pembelian LPG subsidi menggunakan KTP harusnya bisa berjalan lebih optimal. Ia meminta komisi yang membidangi hal itu untuk ikut memantau dan memastikan penerapannya.

"Pemerintah inginnya alokasi LPG subsidi tepat sasaran," katanya.

Anita juga berharap, masyarakat yang memiliki kemampuan tidak membeli LPG 3 Kg, apalagi bagi kategori industri seperti hotel, restoran dan kafe yang ikutan mengambil jatah subsidi dari pemerintah.

"Tapi, kalau pembelinya adalah pedagang kecil mungkin bisa kita maklumi ya," ungkapnya.

Sementara itu, mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan KTP di subpenyalur/pangkalan resmi. Pengguna yang belum terdata, baru akan dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan dibantu oleh subpenyalur/pangkalan tersebut.

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur/pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (3/1).

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, kata dia, masyarakat pun tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG Tabung 3 Kg pada merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Data aktual menunjukkan bahwa sekitar 31,5 juta pengguna LPG 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi. Pendataan pengguna LPG 3 Kg sebagai tahap awal proses transformasi ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret-31 Desember 2023.

Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran, yakni diperuntukkan bagi rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga siap menjalankan penugasan transformasi penyaluran LPG Subsidi 3 Kg sesuai regulasi yang berlaku.

Dia mengatakan, saat ini Pertamina Patra Niaga telah mempersiapkan infrastruktur merchant apps (MAP) untuk mendukung pencatatan transaksi LPG Subsidi 3 Kg di lebih dari 253 ribu Pangkalan/Sub Penyalur di 411 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang sudah terkonversi LPG.

"Sejak Maret hingga Desember 2023 lalu Pertamina Patra Niaga terus menyiapkan kesiapan di Pangkalan. Mulai dari kesiapan sistem MAP, kesiapan personil di pangkalan untuk membantu masyarakat, dan sosialisasi bersama Pemerintah Daerah setempat. Harapannya, mekanisme pencatatan transaksi ini bisa mewujudkan transparansi distribusi LPG Subsidi 3 Kg," terang Riva.




(csb/csb)


Hide Ads