Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banyuasin memastikan menunda masuknya tahanan baru dua pekan sebelum pelaksanaan Pemilu, 14 Februari 2024 nanti. Hal itu dilakukan untuk pendataan tahanan dalam melakukan hak memilih di Pemilu nanti.
Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas II A Banyuasin, Muammar Fihri mengatakan, untuk perpindahan ataupun penerimaan warga binaan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan, minimal dua minggu sebelum pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 untuk menunda tahanan baru masuk ke lapas tersebut.
"Kita dapat perintah langsung dari Kemenkumham wilayah dan sudah berkoordinasi kepada pihak kepolisian serta kejaksaan bahwa untuk penerimaan atau perpindahan warga binaan sebaiknya ditunda dahulu minimal 2 minggu sebelum Pemilu 14 Februari 2024," katanya kepada detikSumbagsel, (8/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar semua penghuni lapas bisa memberikan hak pilihnya pada Pemilu, 14 Februari 2024 mendatang.
Dia mengatakan Lapas Kelas II A Banyuasin juga sudah berkoordinasi dengan KPU Banyuasin untuk mempersiapkan 4 TPS khusus.
"Untuk warga binaan di Lapas Kelas II A Banyuasin ada sebanyak 1.100-1.200 penghuni. Sedangkan untuk mata pilih belum bisa memastikan ada berapa mata pilih," ungkapnya.
Fihri mengatakan untuk sosialisasi kepada warga binaan terkait pemilu 2024, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan KPU Banyuasin terkait waktu pelaksanaannya.
"Terkait sosialisasi pemilu 2024 kepada warga binaan, kita akan berkoordinasi kepada pihak KPU kapan akan diselenggarakan," tutupnya.
(dai/dai)