Warga Jambi Gelar Aksi Minta Pemprov Hentikan Izin Stockpile Batu Bara

Jambi

Warga Jambi Gelar Aksi Minta Pemprov Hentikan Izin Stockpile Batu Bara

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Sabtu, 06 Jan 2024 23:32 WIB
Warga Jambi unjuk rasa minta pembangunan stockpile batu bara dibatalkan.
Foto: Ferdi Almunanda/detikcom
Jambi -

Ratusan warga dari Kelurahan Aur Kenali Kecamatan Telanaipura serta Desa Mendalo Darat dan Mendalo Laut Kecamatan Jambi Luar Kota menggelar aksi demo. Mereka untuk Pemprov segera menghentikan proses perizinan stokpile batu bara di kawasan tersebut.

Demo dilakukan di depan Kantor Gubernur Jambi, bertepatan di perayaan HUT ke-67 Provinsi Jambi. Ratusan warga menggaungkan penolakan lantaran pembangunan stockpile dikhawatirkan akan mencemari lingkungan.

"Kami di sini tetap menolak adanya pembangunan stokpile batu bara yang berdekatan dengan kawasan permukiman warga baik di Aur Kenali, Desa Mendalo Laut dan Desa Mendalo Laut," kata koordinator aksi, Tawaf Ali, Sabtu (6/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksi ini, para pendemo menyatakan bahwa stockpile dibangun di kawasan yang peruntukannya bukan sebagai industri, melainkan permukiman warga. Mereka menilai pembangunan ini dipaksakan.

"Belum lagi pembangunan stokpile dan jalan khusus yang tak jauh dari permukiman kami ini sudah tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi yang mana lokasi stokpile tersebut bukan kawasan industri melainkan kawasan permukiman," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Menanggapi aksi warga ini, Gubernur Jambi Al Haris berjanji akan menindaklanjutinya. Namun terkait pemberian izin, dia menampik. Al Haris menyatakan bahwa pemberian izin merupakan kewenangan pusat.

"Jadi soal akan beroperasinya stockpile, saya rasa itu hanya sebuah ketakutan, kecuali sudah kita lihat masalahnya, debunya, saya kira masih mereka-reka juga," sebut Al Haris.

Haris menegaskan dirinya tak punya kewenangan membatalkan stockpile tersebut. "Silakan kalau mau berproses silakan ke pengadilan, karena yang berhak membatalkan adalah mereka. Karena izin di pusat semua," katanya.

Sebelumnya, PT SAS memberi penjelasan soal adanya pembangunan stockpile. Direktur PT SAS Fuazan mengaku adanya pembangunan TUKS stockpile batu bara itu sudah sesuai kajian, baik dari kajian lingkungan dan lalu lintasnya.

"Jadi ini semua sudah kita kaji dan tentu tidak adanya pelanggaran, pertama kita sudah lakukan sosialisasi kita sudah beritahu dampak positifnya juga. Tetapi kini apa yang mau ditolak warga stockpilenya juga tidak ada, tidak aktivitas juga," katanya.

Fauzan mengaku, saat ini PT SAS sudah memiliki izin yang disertai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Meski begitu, rencana PT SAS untuk membangun TUKS masih alot.

"Ini kan jaraknya juga 1 km dari warga ke tempat stockpile itu. Jadi jauh sekali bahkan tidak kelihatan, dan kita sudah pertimbangkan semuanya agar ini tidak ada dampak buruk, malahan kita sudah lakukan sosialisasi terkait manfaat bagi masyarakat sekitar di sana," ujarnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads