Puluhan baliho dan poster milik Helmy Yahya, Caleg DPR RI Dapil I Sumsel dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dirusak orang tak dikenal. Mantan Dirut TVRI ini menyebut aksi itu karena ada yang tidak suka padanya.
Bahkan, ia menyiapkan Rp 1 juta kepada warga yang bisa memberikan alat bukti perusak balihonya. Hal itu ia sampaikan di akun Instagramnya, @helmyyahya pada Rabu (20/12/2023). Disebut jika baliho yang dirusak ada di wilayah Soak Simpur, Kecamatan Sukarami.
"Dulur-dulurku, aku sangat menyesalkan ternyata ada orang pengecut di Palembang ini. Bayangkan, sekitar puluhan baliho, banner saya dirobek," ujar Helmy dalam unggahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai, ada motif tertentu di balik perusakan balihonya. Sebab, perusakan APK-nya hanya pada nama dan Dapil saja, bukan pada foto wajahnya.
"Apa tujuannya? Saya berpikir saya tidak punya musuh di Palembang, (soal) bisnis (juga) saya baru mau mulai di Palembang," lanjutnya.
Helmy menduga pelaku perusakan baliho miliknya adalah, yang pertama, orang yang tidak suka dirinya kembali ke Sumsel padahal pencalonan dirinya itu semata-mata ingin mengabdi. Kedua, ada yang takut kalah karena keikutsertaannya bakal mengurangi kursi dari partai lain di DPR RI.
"Mungkin (perusak baliho) adalah orang yang nyalon juga di Dapil yang sama, kehadiran saya akan mengganggu dia. Itu indikasi saya. Kami sudah dapat video-video, foto jadi hati-hatilah," bebernya.
Meski tidak menyebutkan nama terduga perlaku, dalam video 2 menit itu Helmy menyatakan akan terus mencari bukti untuk memproses hukum pelaku perusakan APK ini. Bagi warga Sumsel yang bisa membantunya mengumpulkan bukti-bukti untuk diproses hukum, akan diberikan imbalan.
"Kirimkan ke saya via DM, video, foto dan bukti-bukti yang bisa kita jadikan alat bukti untuk saya proses secara hukum. Pemberi informasi akan saya beri ucapan terima kasih Rp 1 juta. Saya tunggu! Saya juga mohon bantuan dari Panwaslu Kota Palembang, Panwaslu Provinsi Sumsel juga pihak kepolisian," pungkasnya.
Bendahara DPW PSI Sumsel, Sulaiman Dahlan mengatakan, perusakan baliho milik Helmy Yahya beserta Caleg lain tengah dikumpulkan DPW PSI untuk kemudian diadukan ke Bawaslu Sumsel. Perusakan baliho, penghilangan, maupun penutupan dengan menimpa poster atau baliho milik Caleg PSI merupakan cara-cara yang tidak beretika.
"Ada di 3-4 Ulu dekat pasar, baliho Caleg PSI ditimpa dengan Caleg lain. Kalau bisa jangan sampai merusak APK lain, kami saja jika ada baliho atau poster caleg lain yang jatuh kita betulkan. Kami saat ini tengah mengumpulkan data-data baliho yang dirusak dan akan melapor ke Bawaslu Sumsel, kalau ke polisi saya rasa belum," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan yang dikonfirmasi mengingatkan kepada seluruhnya, untuk tidak saling merusak APK antar sesama peserta Pemilu atau menganggu APK yang lain.
"Karena menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, bisa dikenakan sanksi pidana. Bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu," imbuhnya.
(des/des)