Yogi Pranata (28), sopir truk di Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap polisi usai menggelapkan beras perusahaan senilai Rp 150 juta. Dia ditangkap usai polisi menerima laporan dari bosnya sendiri.
Aksi kejahatan itu dilakukan Yogi akibat kecanduan menyewa wanita (Open BO) dan berfoya-foya. Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra pun membenarkan jika pihak telah menangkap Yogi di kasus tersebut.
"Iya benar, memang ada penangkapan pelaku tersebut. Informasi lebih lanjutnya ke Kapolsek ya," kata AKBP Ferly dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (26/12/2023).
Sementara itu, Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, AKP Sari mengatakan penangkapan terhadap Yogi bermula ketika pihaknya pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 12.00 WIB mengendus keberadaan Yogi yang tengah bersembunyi.
"Saat itu kita mendapat informasi bahwa pelaku ini sedang bersembunyi di rumahnya yang lain di Dusun IV, Kelurahan Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin," katanya.
Berbekal informasi tersebut, lanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Banyuasin dan kepolisian setempat, pun langsung bergerak melakukan penangkapan.
Dan benar saja, saat didatangi ke lokasi pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 22.00 WIB, saat berada di pinggir jalan. Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku ditangkap dan diamankan saat sedang berada di pinggir jalan Jalan Palembang-Jambi, selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Polsek Talang Jelapa guna proses penyidikan hukum lebih lanjut," katanya.
Setelah diperiksa intensif, lanjutnya, pelaku yang sudah resmi menjadi tersangka itu mengakui perbuatannya nekat menggelapkan beras seberat sekitar 10 ton yang jika diuangkan Rp 150 juta itu, demi hobinya bermain wanita dan berfoya-foya semata.
Atas perbuatannya, Yogi kini ditahan dan dijerat tentang tindak pidana penggelapan. "Jadi setelah kita periksa, pelaku kita tetapkan tersangka. Dari pengakuannya uang itu dia pakai untuk main cewek lah ya, terus untuk foya-foya juga," jelas Kapolsek.
(mud/mud)