Jelang Pemilu, Pemkab OKI Bentuk Tim Pengawas Netralitas ASN

Sumatera Selatan

Jelang Pemilu, Pemkab OKI Bentuk Tim Pengawas Netralitas ASN

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 20 Des 2023 21:00 WIB
Pemkab OKI bentu tim pengawas netralitas ASN
Foto: Dok: Pemkab OKI
Ogan Komering Ilir -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) membentuk Tim Pengawas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dibentuknya tim ini untuk mengawasi adanya indikasi ASN tidak netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) OKI Zulpikar menyebutkan, tim tersebut berfungsi untuk melakukan pengawasan apabila muncul indikasi awal ketidaknetralan ASN.

Kemudian, lanjutnya, akan dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Pengawas sesungguhnya adalah Bawaslu. Tim ini adalah unit internal untuk mendeteksi, memperbaiki, dan menjadi panduan untuk menyikapi terjadinya pelanggaran secara dini," katanya dalam keterangan yang diterima detikSumbagsel, Selasa (19/12/2023).

Menurut Analisis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang Walter Marianus Simarmata bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran netralitas di kalangan ASN. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman ASN terkait regulasi netralitas.

"Salah satunya (faktor penyebab) yaitu kurangnya pemahaman terkait regulasi netralitas ASN. Mereka tidak tahu kalau like, comment, dan share (di media sosial) itu salah satu bentuk pelanggaran netralitas. Semoga ada sosialisasi yang lebih masif," ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya, penerapan berbagai aturan mengenai netralitas ASN belum optimal. Penerapan yang dimaksud khususnya adalah sanksi bagi pihak yang melanggar, baik ASN maupun PPK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKI Mauliddini mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut harapannya dapat meningkatkan kinerja dan pengetahuan pegawai. Selain itu, diharapkan juga ASN di daerahnya tersebut dapat berkomitmen untuk netral jelang Pemilu 2024.

"Semoga dapat meningkatkan kinerja pegawai, pengetahuan, keahlian, dan keterampilan, serta pembentukan kepribadian ASN terhadap peraturan perundangan berlaku. Harapannya juga dapat menguatkan komitmen netralitas jelang pemilu 2024," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI Asmar Wijaya mendorong kinerja dan profesionalisme ASN di wilayahnya. Ia berharap ASN dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"ASN tetap harus menunjukkan profesionalismenya sebagai aparatur. Berikan pelayanan dengan baik tanpa diskriminatif kepada semua yang membutuhkan layanan pemerintahan," ujarnya.

Kemudian, Asmar juga berharap seluruh masyarakat tak terkecuali ASN yang memiliki hak pilih, bisa melaksanakan hak pilihnya dengan baik. Ia berharap Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.




(csb/csb)


Hide Ads