Tujuh kontainer beriskan surat suara pemilu 2024 tiba di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Jutaan surat suara tersebut akan langsung didistribusikan ke Kabupaten dan Kota di Pulau Bangka.
"Surat suara ini untuk empat Kabupaten dan satu Kota di wilayah Pulau Bangka. Besok, Rabu (20/12/2023) pukul 09.WIB akan didistribusikan," kata Ketua KPU Bangka Belitung Husin saat ditemui wartawan, Selasa (19/12/2023).
Surat suara itu dibawa menggunakan Kapal Kargo Sentosa 18. Isinya ada lima jenis surat suara yang akan digunakan di pemilu 2024 nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui kelima jenis surat suara itu yakni, Surat Suara Abu-abu (Capres dan Cawapres), Kuning (DPR), dan Surat Suara Merah (DPD). Kemudian, Surat Suara Biru (Anggota DPRD Provinsi) dan Surat Suara Hijau (Anggota DPRD Kabupaten/Kota).
Sebelum didistribusikan ke Kabupaten dan Kota di Pulau Bangka, surat suara itu sementara disimpan di gudang penyimpanan Ketapang, Pangkalpinang.
Lanjut Husin, untuk wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur (Beltim) surat suara sudah sampai kantor KPU masing-masing.
"Belitung dan Beltim surat suara sudah dilakukan pendistribusian, Senin (18/12) kemarin. Jadi ini (7 kontainer) khusus Pulau Bangka. Untuk total keseluruhan di Babel ada 5.452.945 surat suara," jelasnya.
Selain itu ada pula surat suara mengantisipasi pemungutan suara ulang (PSU) jumlahnya 35 ribu. Rinciannya, 1 ribu untuk DPR, 1 ribu untuk DPD, 6 ribu untuk DPRD Provinsi (6 dapil) dan 27 ribu surat suara DPRD kab/kota (27 dapil).
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung, EM Osykar menjelaskan tujuh kontainer yang berisikan surat suara tersebut saat ini masih tanggung jawab pihak penyedia pengiriman. Kata Osykar, surat suara ini akan jadi tanggung jawabnya setelah didistribusikan.
"Yang menjadi pengawasan kami ada di distribusi ke tempat pemungutan suara (TPS). Ini yang akan kita jaga, kita awasi bersama bagaimana proses distribusi ini berlangsung dengan tepat waktu," sebut Osykar di Pangkalpinang, Selasa (19/12/2023).
Menurutnya, pengawasan itu sangat penting agar proses pemilu dapat dilaksana secara serentak.
"Kita kawal pendistribusian surat suara ini pastinya. Supaya pemilu dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah di Bangka Belitung, supaya tidak ada pemungutan suara susulan atau PSU," tambahnya.
Wilayah Provinsi Bangka Belitung (Babel) sendiri memiliki enam Kabupaten dan Satu kota. Yaitu Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Bangka Tengah (Bateng), Bangka Barat (Babar), Bangka, Belitung, Belitung Timur (Beltim) dan Kota Pangkalpinang.
(dai/dai)