Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengaku program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 83 miliar. Program tersebut bergulir sejak 1 Mei hingga 30 November 2023 lalu.
Pencapaian ini merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi di Provinsi Bengkulu. "Pemutihan pajak yang kita gelar kemarin capaiannya cukup tinggi hingga Rp 83.280.149.500. Ini menandakan kepatuhan akan membayar pajak mulai berangsur membaik," kata Isnan kepada detikSumbagsel, Jumat (8/12/2023).
Dia merinci, realisasi penerimaan PKB dan BBNKB tertinggi berasal dari Kota Bengkulu sebesar Rp 34,06 miliar, disusul Bengkulu Utara Rp 10,7 miliar, Mukomuko Rp 7,9 miliar, Rejang Lebong Rp 6,6 miliar. Selanjutnya Bengkulu Selatan Rp 5,7 miliar, Seluma Rp 5,3 miliar, Bengkulu Tengah Rp 3,9 miliar, Kepahiang Rp 3,8 miliar, Kaur Rp 2,8 miliar dan Lebong Rp 2,1 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Realisasi ini berasal dari 10 kabupaten/kota di Bengkulu. Kota Bengkulu yang capaiannya paling tinggi yakni Rp 34,06 miliar," kata dia.
Isnan mengatakan, program Pemutihan PKB dan BBNKB tahun 2023 sudah cukup baik dan dinilai berhasil untuk meningkatkan pendapatan daerah. Namun pihaknya akan melakukan evaluasi terkait hasil pencapaian tersebut.
"Dari uji petik yang dilakukan, masyarakat merasa sangat terbantu dengan program yang kita buat sejak 1 Mei hingga 30 November kemarin, karena banyak keringanan dalam pembayaran pada program tersebut," jelas Isnan.
Pihaknya pun akan segera mengkaji ulang terkait pelaksanaan program pemutihan PKB dan BBNKB pada tahun depan. "Kita lihat sesuai kebutuhan ķarena itu kan kebijakan. Kebijakan itu kan tidak reguler, tidak setiap tahun. Kalau memang nanti sesuai kebutuhan masih banyak (masyarakat) menunggak pajak, datanya masih banyak, tidak menutup kemungkinan dilakukan tapi itu nanti setelah setahun berjalan," kata dia.
(dai/dai)