Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Muhammad Farid ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penunjukkan Farid tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3 - 6242 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lahat Provinsi Sumsel. Diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Cik Ujang dan Haryanto berakhir pada Sabtu (9/12/2023) mendatang.
Kekosongan jabatan kepala daerah itu akan diisi Farid hingga ada Bupati-Wabup terpilih hasil Pilkada serentak November 2024 mendatang. Dari informasi yang diterima detikSumbagsel, SK Pj Bupati Lahat telah diserahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengangkat saudara Muhammad Farid SSTP Msi Direktur Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Lahat Provinsi Sumatera Selatan," tulis surat keputusan yang ditetapkan di Jakarta, 30 November 2023 oleh Mendagri.
Asisten I Provinsi Sumsel Edward Candra yang dikonfirmasi tadi malam enggan berkomentar terkait dengan beredarnya informasi tersebut. Dia meminta untuk menunggu waktu pelantikan saja untuk mengetahui siapa yang bakal menjadi Pj Bupati Lahat.
"Belum tahu saya pastinya, kita tunggu Sabtu pagi ini pelantikannya," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Kepala Biro Otda Sri Sri Sulastri yang belum mau menjawab terkait dengan informasi itu. Bahkan, dirinya meminta untuk menunggu pelantikan di Griya Agung pada Sabtu besok.
"Sudah ada nama-nama yang diusulkan, tapi siapa yang diputuskan menjadi Penjabat Bupati Lahat nanti ya. Kan tinggal beberapa hari lagi pelantikan," ujarnya.
Dia menambahkan, pada 2024 nanti ada tujuh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2019 akan berakhir masa jabatan pada Februari tahun depan.
Adapun kepala daerah yang akan habis masa jabatannya yakni Bupati-Wabup Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara) dan Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Ke-7 daerah di Sumsel ini akan diisi penjabat.
(cud/mud)