Junita, warga Palembang yang menghilang sepekan menjelang pernikahannya sempat mengirim pesan singkat ke adiknya, Yadi (19). Junita mengaku ingin membatalkan pernikahan.
Junita pertama kali dikabarkan menghilang pada Minggu (26/11). Junita memang biasa pulang kerja pada malam hari di salah satu Minimarket Jalan Mayor Ruslan, Palembang. Namun, saat itu dia tidak pulang hingga sekarang.
Adik Junita mengaku sempat mendapat SMS dari sang kakak pada Senin (27/11). Junita meminta keluarganya tak mencarinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat malam harinya, dia (Junita) SMS saya dan mengatakan kalau dia tidak ingin dicari dan mau memenangkan diri dulu," katanya ketika ditemui detikSumbagsel di kediamannya, Jumat (1/12/2023).
Junita Ingin Batalkan Pernikahan
Kepada sang adik, Junita mengaku ingin membatalkan pernikahan dengan calon suaminya. Namun, Junita tidak menyebut alasan dia ingin membatalkan pernikahannya itu.
'Dek omongi mamak ngak usah cari ayuk, ayuk ngak apa masih baik-baik saja. Pokonya acara (pernikahan) ini tetap akan ku batalkan. Nanti kalau aku sudah tenang aku akan pulang. Masalah uang laki-laki itu yang sudah pernah aku pakai nanti aku kembalikan,' tulis Junita kepada sang adik melalui pesan SMS.
Pihak keluarga tidak mengetahui alasan kenapa Junita tiba-tiba menghilang. Karena menurut sepengetahuan pihak keluarga, Junita dan calon suami tidak memiliki masalah dan pernikahan mereka tidak ada paksaan dari pihak manapun.
"Setahu saya mereka tidak memiliki masalah menjelang pernikahan mereka. Mereka juga sudah 5 tahun pacaran dan pernikahan ini juga kemauan dari mereka sendiri," ujarnya.
Yadi dan keluarganya sangat berharap agar Junita segera cepat ditemukan dengan keadaan sehat. Sebab, pihak keluarga sangat khawatir dengan keadaan Junita.
"Yang penting dia pulang dulu dengan keadaan sehat, soalnya keluarga sudah khawatir," harapnya.
Saat ini, pihak keluarga sudah melakukan laporan di Polsek Sako Palembang dengan nomor laporan L/GANGGUAN/B/3/XI/2023/POLSEK SAKO/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL, pada Kamis (30/11/2023) yang ditandatangani oleh kepala SPKT Polsek Sako, Aipda M Wahyu Prasetya.
(mud/mud)