Dilaporkan Tim Ganjar-Mahfud soal Agenda Politik di Rumdis, Al Haris Klarifikasi

Jambi

Dilaporkan Tim Ganjar-Mahfud soal Agenda Politik di Rumdis, Al Haris Klarifikasi

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Rabu, 29 Nov 2023 21:32 WIB
Gubernur Jambi Al Haris.
Foto: Ferdi Almunanda/detikcom
Jambi -

Gubernur Jambi Al Haris dilaporkan tim Ganjar-Mahfud Jambi karena diduga menggunakan fasilitas rumah dinas (rumdis) gubernur dalam pertemuan tim parpol TKD Prabowo-Gibran. Usai dilaporkan, dia pun mendatangi Bawaslu untuk memberi klarifikasi.

Al Haris dilaporkan oleh tim relawan Ganjar-Mahfud di Jambi karena diduga menggunakan fasilitas rumdis gubernur dalam pertemuan tim parpol TKD Prabowo-Gibran. Laporan itu dilakukan tim relawan pada Jumat (24/11/2023).

Dalam klarifikasi tersebut, Al Haris mengutarakan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya itu tidaklah benar. Dia mengaku hanya menyambut temannya yang juga Wakil Ketua MPR di rumdis.

"Jadi saya sudah klarifikasi ke Bawaslu karena tidak ada hal ataupun agenda politik yang dibahas di rumdis itu. Jadi waktu itu saya menerima teman sekaligus Wakil Ketua MPR juga Waka DPP PAN Pak Yandri Susanto di Jambi. Kala itu beliau hadir ke Jambi saya undang makan minum, di sana ada anggota DPR RI juga Pak Bakri selaku Ketua DPW PAN Jambi," katanya usai klarifikasi di Bawaslu, Rabu (29/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Al Haris mengatakan bahwa dirinya saat itu memang masih menggunakan pakaian dinas. Sebab, akan ada kunjungan kerja menyalurkan bantuan Dumisake ke Merangin-Kerinci dan Kota Sungai Penuh Jambi usai menemui Yandri Susanto.

Di saat bersamaan, Al Haris menyebut bahwa dalam pertemuan itu terdapat pula beberapa partai politik lainnya yang datang. Al Haris mengaku tidak mungkin menolak tamu yang sudah datang.

ADVERTISEMENT

"Saat pertemuan itu, ada pula yang memberitahu saya kalau ada teman-teman partai politik yang mau bertemu. Sebagai gubernur tidak mungkin saya menolak dan siapapun boleh bertemu saya saat itu sehingga kami berkumpul bersama," ujarnya.

Namun kemudian, seseorang dari parpol yang bertemu memposting agenda itu di media sosial sehingga diduga dianggap sebagai bentuk pembahasan urusan politik di rumdis. Apalagi Al Haris sempat ditunjuk sebagai ketua tim pemenang Prabowo-Gibran di Jambi.

"Ya saya waktu itu merasa tidak dalam keadaan kampanye apalagi saya juga tidak memegang SK. Selaku gubernur, siapapun tamu berkunjung kita temui, dan kedua itu juga belum masuk masa kampanye, apalagi saya bukan ketua tim pemenang, sudah diganti oleh Ketua DPW PAN Pak Bakri," jelasnya.

Al Haris menegaskan sebagai gubernur, dirinya paham betul soal aturan PKPU di mana kepala daerah harus netral. Namun jika ada urusan partai, apalagi dia memiliki peran sebagai pembina partai di Jambi, maka dia harus ajukan cuti.

"Jelas saat ini selaku kepala daerah kita akan bersikap netral, ingat ini selaku kepala daerah ya. Kalau selaku partai maka saya juga kalau mau kampanye harus ajukan cuti kan," ujar Al Haris.

"Yang jelas di sini saya patuhi semua agar tidak ada pemilu yang kita ciderai, dan saya juga memberikan klarifikasi atas laporan yang ada agar tidak ada kesalahpahaman. Intinya selaku Gubernur Jambi saya tetap netral," imbuhnya menegaskan.




(Candra Setia Budi/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads