Kasus hilangnya staf Kejari Ogan Komering Ulu (OKU), Darma Yanti, yang diduga kabur ke Yogyakarta dengan menggunakan bus masih terus diusut polisi. Tiga minggu berlalu pasca dilaporkan hilang, keberadaan Darma Yanti pun masih misteri.
Polres OKU menyebut, sejak awal dilaporkan suaminya menghilang, terhadap Darma Yanti masih terus dilakukan pencarian. Laporan orang hilang atas nama Darma itu, hingga saat ini juga belum ditutup polisi karena belum ada titik terang keberadaannya.
"Laporan orang hilang (LOH) terkait itu belum kita tutup, sampai sekarang masih kita cari," kata Plh Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Dedi dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (28/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengaku, meski pihaknya sudah mendapat kabar bahwa Darma Yanti memang kabur ke Yogyakarta. Akan tetapi sampai sejauh ini pihaknya belum mengetahui di daerah Kabupaten atau kota mana sebenarnya dia berada. Hasil koordinasi Polres OKU dengan kepolisian Jogja hingga kini juga belum membuahkan hasil.
"Belum, masih pencarian. Nanti kita kabarin kalau sudah ditemukan," jelasnya.
Sebelumnya, sanksi berat menanti Darma Yanti yang hilang tanpa kabar. Darma Yanti sempat terlacak pergi naik bus ke Jogja. Berdasarkan keterangan keluarga, Darma belum kembali ke rumahnya sejak Senin (13/11/2023). Berdasarkan penyelidikan polisi, Darma pergi ke Jogja menggunakan bus.
Kasi Intel Kejari OKU, Variska Ardinan Kodriansyah mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti keberadaan Darma Yanti. Belum ada juga kabar dari pihak kepolisian yang disampaikan ke kejari.
"Kasus hilangnya Darma Yanti sudah kami serahkan ke pihak kepolisian karena keluarga sudah melapor ke Polisi. Jadi untuk perkembangan dan penanganan kasusnya kami masih menunggu informasi dari polisi," ujarnya, Jumat (24/11/2023).
Karena sudah dua minggu tidak masuk bekerja, Variska menuturkan akan ada sanksi yang dikenakan kepada Darma Yanti. Staf TU Kejari OKU itu terancam dipecat.
"Tapi itu tergantung penilaian pengawasan namun sanksi yang paling berat adalah pecat. Kita tunggu dia pulang, kalau terbukti salah akan ada sanksi," tegasnya.
(Candra Setia Budi/des)