Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pangkalpinang mengecam aksi penyerangan jurnalis sekaligus redaktur media online, Ichsan Mokoginta Dasin yang diduga disiram air keras oleh pria misterius. AJI Pangkalpinang meminta polisi mengusut tuntas kasus penyerangan dan segera menangkap pelaku.
"AJI Kota Pangkalpinang mengecam tindakan represif terhadap jurnalis Ichsan Mokoginta. Dan meminta pihak kepolisian untuk mengungkap peristiwa tersebut dan menangkap pelaku penyerangan," kata Ketua AJI Kota Pangkalpinang, Barliyanto, melalui keterangan tertulis kepada detikSumbagsel, Senin (27/11/2023).
Dia menyebut profesi jurnalistik merupakan profesi yang dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers. Masyarakat atau siapapun diharapkan dapat menghargai kebebasan pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, insiden yang menimpa jurnalis merangkap redaktur itu juga bertentangan UU Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat 1. Isi pasal tersebut yakni 'Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang nomor 40 tahun 1999 dapat dipidana dengan penjara paling lama dua tahun dan denda Rp 500 juta'.
"Kami mendorong pihak-pihak yang terkait dengan sengketa pers untuk dapat menempuh jalur konstitusional yang sudah diatur dalam undang-undang," kata Barli.
Dia mengingatkan jurnalis di Bangka Belitung agar bekerja secara profesional. Termasuk selalu mengedepankan kode etik jurnalistik hingga keselamatan kerja.
"AJI Kota Pangkalpinang mendorong setiap jurnalis, terutama di Bangka Belitung untuk bekerja secara profesional sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," jelasnya.
Sebelumnya, seorang redaktur media online di Bangka Belitung (Babel), bernama Ichsan Mokoginta Dasin menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa ini diduga terkait pemberitaan tambang ilegal di Babel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikSumbagsel, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/11/2023) pukul 14.32 WIB. Kejadiannya di rumah korban di jalan Kampung Baru, Desa Petaling Banjar, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka.
Saat itu korban sedang berada di rumah, kemudian datang pria misterius yang berpura-pura bertanya alamat. Tak berselang lama, pria misterius itu menyiramkan cairan yang belakangan disebut sebagai air keras.
Ichsan menghindar, air keras memercik ke wajah, perut, leher, punggung hingga telapak tangan. Kasus ini ditangani Polsek Mendo Barat, Polres Bangka.
"Kejadiannya kemarin siang. Pelakunya belum diketahui dan (kasus) masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah kepada detikSumbagsel, Minggu (26/11/2023).
(Dwi Apriani/des)