Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Samsat akan berakhir bulan ini. Samsat akan jemput bola ke masyarakat untuk memaksimalkan program tersebut.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) karena batas waktu berlakunya segera habis.
"Program pemutihan pajak kendaraan ini dibuat agar bisa mengurangi beban pembayar pajak dan balik nama kendaraan. Jadi kepada masyarakat Bengkulu, kita harapkan untuk menggunakan fasilitas pembebasan beban pajak ini karena tanggal 30 bulan ini berakhir," kata Rohidin, Jumat (24/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga meminta agar Samsat jemput bola langsung ke masyarakat. Menurutnya, hal itu akan lebih efektif.
"Agar program ini efektif, kita minta Samsat mendatangi kelompok masyarakat di pasar-pasar atau di tempat pertumbuhan ekonomi lainnya," katanya.
Rohidin berharap agar perangkat desa juga berpartisipasi menginformasikan adanya tersebut kepada masyarakat desa.
"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diharap dapat dirasakan seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, termasuk di tingkat desa," ungkapnya.
Selain membantu warga yang kesulitan membayar pajak dan balik nama kendaraan, Rohidin mengklaim program ini dapat membantu capaian ketertiban pembayaran pajak.
"Yang belum memanfaatkan program ini agar segera membayar pajak sebelum program pemutihan pajak kendaraan dan balik nama ini berakhir," tegasnya.
Program ini juga menjadi upaya Pemprov Bengkulu dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sudah ada 108.385 kendaraan bermotor yang telah memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tersebut. Realisasi pendapatan pun tercatat sudah mencapai Rp 67 miliar lebih dalam kurun waktu Mei hingga Agustus 2023 lalu.
(mud/mud)