Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terkait dengan kasus itu, Akademisi Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (Rafah) Palembang Dr. Muhammad Adil angkat bicara.
Menurut Adil, demi nama baik lembaga antirasuah tersebut, Firli sudah seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Dia menilai, hal itu semestinya dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada KPK.
"Layak kalau beliau (Firli) sebetulnya (mengundurkan diri). Karena tidak harus orang yang menyuruhnya untuk mundur. Sebetulnya beliau sendiri yang mestinya ketika level sudah naik ke penyidikan untuk mundur dari jabatannya," ungkap Adil kepada detikSumbagsel, Kamis (23/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jabatan yang diemban Firli itu, lanjut Adil, berkaitan dengan tata kelola kelembagaan negara yang menjadi acuan seluruh masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Tak bisa dipungkiri bahwa masyarakat akan mengaitkan kasus yang dijalani Firli dengan institusi yang dipimpinnya.
Bahkan, Adil menyebut bahwa sejak awal kasus ini bergulir, sepantasnya Firli mundur dari jabatannya agar dapat fokus dalam penanganan kasusnya di kepolisian.
"Kenapa penting mundur? Pertama (KPK) ini kan bentuk dari tata kelola dari penyelenggaraan negara. Terlepas dari perspektif hukum, sebetulnya ada hal lain yang kaitannya mungkin dengan etika penyelenggaraan lembaga negara, dalam hal ini KPK sendiri. Apalagi ini kan beliau sebagai ketua KPK," ujarnya.
Langkah undur diri Firli dari ketua KPK juga dinilai akan menunjukkan kebaikan sosok seorang penyelenggara lembaga negara di mata masyarakat. Apalagi menurutnya KPK merupakan lembaga yang sangat terhormat dan dipercaya masyarakat selama ini.
"Ini juga termasuk dalam mengimplementasikan nilai-nilai good government gitu ya bahwa penyelenggara lembaga negara itu kan harus bersih gitu ya, bersih itu tentunya bersih dari dugaan korupsi, bersih dari nepotisme dan lain sebagainya," jelasnya.
Jika langkah tersebut tak segera dilakukan Firli, Adil menyebut kepercayaan masyarakat akan menurun. Selain itu, Firli juga dinilai harus memikirkan kredibilitas anggota KPK yang lain.
"Iya, karena kan ada anggota KPK yang lain. Karena memang ada permasalahan ketuanya, ya sebaiknya ketuanya yang mundur. Biar tugas-tugasnya dapat di-handle oleh yang lain," pungkasnya.
(Candra Setia Budi/des)