Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sobirin di Kota Lubuklinggau yang merupakan milik Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan dihentikan operasionalnya pada 30 November 2023.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa RSUD ini akan ditutup. Namun, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan Trisnawarman menegaskan bahwa RSUD Dr. Sobirin tidak ditutup, melainkan akan dipindahkan dan berubah nama.
"Operasional RSUD Dr. Sobirin akan dipindahkan ke RS M Amin di Muara Beliti yang juga milik Kabupaten Mura. Dan tipenya masih sama yakni tipe C," jelasnya, Jumat (3/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah sakit milik daerah tersebut dipindah karena ada rencana pengembangan. Trisnawarman menyebut bila tetap menggunakan RSUD yang lama, maka pengembangan sulit dilakukan.
"Kalau Dr. Sobirin tidak bisa berkembang lagi karena sudah mentok. Ditambah RS Dr. Sobirin ini berada di tengah kota dan tempat parkirnya cukup crowded," ujarnya.
Maka dari itu, RSUD dipindahkan ke RS M Amin karena lahannya lebih luas dan rumah sakit masih bisa diperbesar jika dibutuhkan penambahan fasilitas.
"Pelayanannya bisa berkembang, bahkan nanti bisa naik tipe menjadi tipe B," kata Trisnawarman.
Lantas bagaimana dengan nasib tenaga honorer di RSUD Dr. Sobirin? Trisnawarman mengatakan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi ke Kadinkes Mura. Katanya, para tenaga honorer ini akan dirumahkan sementara.
"Nanti dipekerjakan lagi sambil mengurus izin untuk mengaktifkan RS M Amin. Mudah-mudahan awal Desember atau awal tahun depan sudah bisa beroperasi RS M Amin-nya," jelasnya.
Sementara itu, bangunan RSUD Dr. Sobirin akan dihibahkan ke Pemerintah Lubuklinggau.
(des/des)