Mahasiswa Palembang Tolak Putusan MK: Sangat Memalukan!

Sumater Selatan

Mahasiswa Palembang Tolak Putusan MK: Sangat Memalukan!

Candra Budi - detikSumbagsel
Kamis, 19 Okt 2023 21:30 WIB
Ratusan mahasiswa menolak putusan MK soal batas usai capres-cawapres
Ratusan mahasiswa menolak putusan MK soal batas usai capres-cawapres (Foto: Candra Budi)
Palembang -

Ratusan mahasiswa di Palembang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan kepala daerah yang berpengalaman berusia di bawah 40 tahun bisa maju di Pilpres 2024.

Ratusan mahasiswa yang berasal dari UIN Raden Fatah Palembang ini melakukan aksi di Simpang 5 DPRD Sumsel, Kamis (19/10/2023).

Dalam orasinya, Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah M Yoga Prasetyo mengatakan keputusan yang dilakukan MK cacat konstitusional karena legal standing pemohon sangat lemah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemohon yang merupakan mahasiswa, hanya menyandarkan kedudukan hukum pada keinginan pemohon menjadi presiden dan terinspirasi pada Wali Kota Surakarta (Solo), Gibran Rakabuming," katanya.

Menurutnya keterangan legal standing pemohon juga hanya dimuat dalam tiga halaman saja. Namun, MK membuat sendiri amar putusannya dengan nomenklatur, pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah, tanpa legal alasan yang jelas dan seolah hanya untuk memperbaiki permohonan yang cacat secara substansi.

ADVERTISEMENT

"Sungguh sikap lembaga peradilan yang memilih sangat memalukan," ujarnya.

Yoga mengatakan, hakim MK yang mengabulkan permohonan ini mestinya punya sedikit kesadaran, bahwa apa yang mereka putus akan mengandung cacat akademik sepanjang masa.

"Menolak putusan MK tentang batasan usia calon presiden dan wakil presiden. MK harus berdiri secara konsisten dalam menjadi konstitusi di negara ini," tegasnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads