Tegas! Polisi Ingatkan Pemilik Ponton Timah Cabut dari Laut Bangka Barat

Bangka Belitung

Tegas! Polisi Ingatkan Pemilik Ponton Timah Cabut dari Laut Bangka Barat

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 14 Okt 2023 23:48 WIB
Lokasi tambang timah laut ilegal di Bangka Barat.
Foto: Istimewa
Bangka Barat -

Penambang timah laut ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok Muntok, Bangka Barat membandel. Polisi mengimbau penambang menarik Ponton Isap Produksi (PIP) timah dari kawasan tersebut.

"Kami minta masyarakat yang melakukan penambang timah ilegal (Keranggan-Tembelok) segera berhenti beraktivitas dan menarik PIP," tegas Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah kepada detikSumbagsel, Sabtu (14/10/2023) malam.

Ditegaskan Ade Zamrah, Laut Keranggan dan Tembelok bukan wilayah pertambangan. Jika penambang masih tetap membandel dan menambang, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas. Segera masyarakat menarik ponton-ponton keluar dari laut Tembelok dan Keranggan," tegas Ade.

"Kepada pemilik ponton yang diamankan, kami dari Polres Bangka Barat akan membuat surat pernyataan dan apabila masih menambang di wilayah yang ilegal akan kita tindak tegas," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Hari ini, Sabtu (14/10/2023) Sat Polairud Polres Bangka Barat Bangka kembali menertibkan tambang timah ilegal yang beraktivitas di Perairan Laut Keranggan dan Tembelok Muntok, Bangka Barat. Terpantau sebagian pemilik PIP sebagian telah menarik alat-alat tambang mereka, tampak pula sebagian masih ada yang bertahan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka terkait penambangan timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. Mereka adalah pemilik Ponton Isap Produksi (PIP) timah tambang laut.

"Total ada 6 orang yang telah ditetapkan tersangka. Mereka semua pemilik ponton timah yang beroperasi secara ilegal di kawasan Keranggan dan Tembelok, Muntok," jelas Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ogan Arif Teguh Imani dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (10/10/2023) lalu.




(des/des)


Hide Ads