Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BPKARSS) membantah rumor Feeder LRT Palembang akan berhenti beroperasi. Pembayaran operasional sedang diselesaikan ke penyedia layanan.
Kepala BPKARSS Rode Paulus mengatakan hal tersebut tidak benar. Hal itu disebabkan adanya ketidaksepakatan antara pihak PT Transportasi Global Mandiri (TGM) selaku penyedia layanan feeder dengan keputusan hasil review dari BPKP Sumatra Selatan (Sumsel).
"Pertama, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Sumatra Selatan atas "keramaian" yang terjadi di sosial media maupun di media cetak/online. Kedua, kami juga menyampaikan pemohonan maaf kepada para pramudi dan pegawai dari PT TGM yang resah karena haknya belum terbayarkan," ujarnya, Kamis (12/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Rode, pihaknya sudah dari lama siap untuk melakukan kewajiban pembayaran kepada PT TGM. Pembayaran tersebut angkanya harus sesuai dengan hasil review dari BPKP Sumatra Selatan. Hanya saja, lanjut Rode, tagihan dari PT TGM tersebut baru diterima Rabu (11/10/2023).
Selain itu, hasil review BPKP Sumatra Selatan tidak diterima nilainya oleh PT TGM, sehingga mereka merasa bahwa BPKARSS tidak menepati janji pembayaran. Padahal secara aturan, review BPKP inilah yang menjadi acuan BPKARSS dalam melakukan pembayaran tagihan layanan Feeder LRT.
"Kami memang telah menunggu tagihan tersebut dikirim dan puji syukur kemarin Rabu (11/10/2023) tagihannya telah kami terima untuk selanjutnya kami proses pembayaran tersebut kepada PT TGM yang memiliki puluhan Pramudi dan karyawan. Dengan kata lain, semangat kita bersama bahwa Angkot Feeder LRT ini harus terus beroperasi dan kesejahteraan Pramudi serta karyawan Feeder LRT ini juga harus tetap terjaga," ungkapnya.
BPKARSS ingin terus menghadirkan layanan LRT Sumatra Selatan yang terintegrasi dengan Angkot Feeder dan Teman Bus untuk menunjang mobilitas masyarakat di Sumatra Selatan.
Rode berharap, tidak terjadi simpang siur informasi terhadap keberlanjutan feeder di masyarakat."Kami berharap kendala-kendala seperti ini segera selesai, dan tentu dengan tidak melanggar ketetapan yang sudah diatur pemerintah," pungkasnya.
(mud/mud)