Ada empat Kecamatan di Kota Palembang yang rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemkot Palembang memperketat pengawasan di lapangan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Polrestabes Palembang menggelar rapat koordinasi membahas langkah konkret dan pembagian tugas bersama menangani karhutla, yang di gelar di Golden Sriwijaya, Senin (9/10/2023).
"Hari ini kita membahas langkah konkrit terkait karhutla, walaupun Palembang hanya mendapatkan dampaknya berupa asap kiriman dari Kabupaten/daerah lain tapi ada beberapa lokasi yang tetap harus ditanggulangi," kata Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (9/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa lokasi di Palembang yang tetap harus ditanggulangi seperti kebakaran TPA Sukawinatan, TPA Karyajaya, beberapa lokasi di Kecamatan seperti Sukarami dan Sematang borang.
"Di Kota Palembang ada empat Kecamatan yang rawan kebakaran hutan, dan lahan. Termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ini menjadi prioritas kita untuk ditangani," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono mengatakan, empat Kecamatan yang rawan karhutla di Kota Palembang, yaitu Sako-Sematang Borang, Sukarami, Kertapati, dan Gandus.
"Kita tetap monitor kebakaran di TPA Sukawinatan (Kecamatan Sukarami) dan TPA Karyajaya (Kecamatan Kertapati) ini menjadi titik pantau kita agar tidak menjadi penyumbang asap di Palembang," ujarnya.
Untuk penanganan karhutla lanjutnya, Polrestabes Palembang menyiapkan satu regu yang berjumlah 30 personel.
"Jadi ada 100 personel setiap hari dibagi 3 regu ini di siapkan untuk membantu Polsek terdekat dalam penanganan karhutla," tuturnya.
Disinggung apakah penyebab karhutla di Kota Palembang adanya ulah manusia, Kapolrestabes Palembang tidak menampik hal tersebut.
"Sekitar beberapa minggu lalu itu ada yang kita lakukan penindakan terkait pembakaran hutan dan lahan. Untuk sanksi berupa pidana sesuai aturan terkait karhutla," pungkasnya.
(mud/mud)