Kasus dugaan malpraktik di RSUD Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung (Babel) terhadap pasien, Solha (66) berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi.
"Itu sudah cabut laporan. Kalau sudah cabut laporan kita henti lidik, karena dasarnya aduan," jelas Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Tiyan Talingga dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (4/10/2023).
Sebelumnya, Solha menjalani operasi tumor di punggung di RSUD Bangka Selatan, Kamis (14/9). Pasca operasi pasien tak pernah sadarkan diri hingga meninggal dunia, Sabtu (16/9) pukul 09.00 WIB di ruang ICU RSUD Kabupaten Bangka Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Anaknya, Nadia (39) kemudian melaporkan dugaan malpraktik tersebut ke Polres Bangka Selatan, Selasa (19/9) lalu. Atas laporan itu polisi turun tangan. Dokter bedah, dokter anestesi hingga direktur RSUD Bangka Selatan dr Rudi Hartono diperiksa penyidik.
"Nadia yang cabut laporan ke Polres. Sudah ada musyawarah mufakat, sudah ketemu (Nadia dan pihak rumah sakit), kayaknya diselesaikan secara kekeluargaan, makanya (Nadia) cabut laporan," kata Tiyan.
Tiyan menegaskan kesepakatan damai juga dilakukan secara tertulis. Saat mencabut laporan, Nadia membawa surat tersebut.
"(Surat) Kesepakatan damai ada. Isinya bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan dan mencabut laporan. Kalau pencabutan laporan, Senin (2/10)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Solha, nenek berusia 66 tahun di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung (Babel) meninggal dunia usai menjalani operasi tumor. Keluarga menyebut pasien meninggal setelah tak sadarkan diri pasca operasi.
detikSumbagsel, mencoba menghubungi anak pasien, Nadia. Namun dia enggan berkomentar banyak terkait hal ini.
(mud/mud)