DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan Pemprov Sumsel menetapkan tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah ini harus diambil lantaran Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai angka 300-an.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Syaiful Fadli mengaku sudah memanggil pihak dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Sumsel, dan BPBD. Dari pertemuan itu, lanjut Syaiful, Pj Gubernur Sumsel akan mengambil langkah yang tepat untuk menentukan status tersebut.
"Untuk menentukan tanggap darurat ini dari hasil pembahasan ini saya kira bisa diambil kesimpulan dari Pj Gubernur Sumsel untuk menetapkan Sumatera Selatan bisa tanggap darurat dan kami merekomendasikan bahwa kondisi Sumsel tidak baik-baik saja maka harus segera disampaikan ke publik bahwa memang Sumsel harus tanggap darurat," katanya usai rapat bersama dengan OPD terkait, Senin (2/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syaiful berharap, OPD terkait yang sudah melakukan pembahasan dengan Komisi V segera melaporkannya ke Pj Gubernur Sumsel sehingga segera menentukan langkah yang tepat mengatasi dampak kabut asap ini.
"Jadi kesepakatan DPR dengan OPD terkait ini saya kira akan ditembuskan juga dengan Pj Gubernur, kita berharap tugas pertama dari Pj Gubernur ini bagaimana memberikan solusi terhadap karhutla yang sedang terjadi di Sumatera Selatan," ungkapnya.
"Dinas yang terkait dalam waktu dekat mereka akan melaporkan hasil pembahasan Komisi V dengan Pj Gubernur dan kami berharap ini tidak terlalu lama dan tidak berlarut-larut harus ada action yang cepat ya terutama kita melihat dampak dari asap yang sangat luar biasa di Sumatera Selatan ini," lanjutnya.
Menurutnya setelah penetapan status tanggap darurat tersebut alokasi dana bantuan dari pusat bisa segera turun. Sebab, sampai dengan saat ini bantuan itu belum turun.
"Kita berharap setelah dicantumkan sebagai daerah tanggap darurat, saya yakin pasti alokasi anggaran dari pusat jadi disampaikan. Ada bantuan ya sampai dengan hari ini belum turun," ungkapnya.
Dia mengatakan, alasan DPRD mengusulkan Sumsel untuk tanggap darurat karena angka ISPU sudah mencapai di atas 300. Kemudian, lanjutnya, kasus ISPA di Palembang sudah mencapai di angka 4.000.
"Kalau melihat ini, statusnya sudah tanggap darurat karena ISPU sudah 300 dan dampak ISPA yang disampaikan Dinkes untuk di Kota Palembang sudah mencapai 4.000 ini artinya sangat berbahaya," ujarnya.
Syaiful menjelaskan, dalam pertemuan dengan OPD terkait menghasilkan 8 poin yakni pertama memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang karhutla dan melibatkan masyarakat dalam penanggulangan karhutla.
Kedua, lanjutnya, mengutamakan proses pencegahan sebelum penanganan. Ketiga, terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan agar segera membuat pemetaan SMAN dan SMKN yang berdampak karhutla.
"Masuk sekolah mulai puk 08.30 WIB dan pulang sekolah maksimal pukul 14.30 WIB," ungkapnya.
Kata Syaiful, yang ke 5 yakni mengefektifkan proses belajar mengajar baik secara daring maupun luring. Lalu ke 6, mengimbau terhadap anak-anak sekolah supaya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kemudian yang ke 7 terhadap BPBD Sumsel supaya melakukan monitoring alat-alat pemadam kebakaran pada perusahaan-perusahaan yang berada di daerah rawan Karhutla, dan yang terakhir meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun.
(mud/mud)