Kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya berjalan 6 bulan. Diterbitkan Februari lalu oleh Gubernur Viktor Laiskodat, kini dicabut Pj Gubernur Ayodhia Gethak Lakunamang Kalake.
"Aturan masuk sekolah pukul 05.30 Wita resmi kami cabut," tutur Kalake melalui siaran pers, Kamis (21/9/2023), dilansir detikBali.
Dengan pencabutan kebijakan tersebut, maka siswa SMAN 1 Kota Kupang dan SMAN 6 Kota Kupang kembali masuk pukul 07.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang siswa di SMA Negeri 1 Kota Kupang, Lita, mengaku senang dengan jadwal sekolah yang kembali dimulai pukul 07.00 Wita. Tak perlu lagi berangkat pagi buta.
"Kami sangat bersyukur masuk sekolah seperti biasanya. Karena sebelumnya jam 4 pagi itu sudah habis siap tapi sampai sekolah mengantuk dan saya langsung ketiduran," kata Litta kepada detikBali, Jumat (22/9/2023).
Litta bertempat tinggal di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa. Jarak ke sekolah sekitar 10 kilometer. Jadi, dia sering telat ke sekolah.
"Tempat tinggal saya jauh dari akses angkutan umum," ungkapnya.
![]() |
Sementara salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya menjelaskan kebijakan masuk jam 5 pagi sebetulnya bagus tapi tak berjalan dengan baik.
"Ya mereka (siswa) mengantuk, kita guru juga begitu. Tidak semua siswa menerima materi dengan baik," jelasnya.
"Jadi jam 5 (pagi) itu saya sudah datang ke sekolah karena takut telat. Biasanya saya bangun itu jam 3 kadang jam 4 pagi," akunya.
(trw/trw)