Wawa Fernandus, warga Kota Palembang menyerahkan seekor beruang madu berusia 7 tahun ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan (Sumsel). Beruang itu dipelihara sejak berusia 2 bulan.
Penyerahan beruang madu ini dilakukan di Polrestabes Palembang, Kamis (21/9/2023) dengan ditandai penandatanganan dokumen penyerahan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono dan perwakilan BKSDA Sumsel Muhammad Hafidz Zyen.
"Benar hari ini ada warga yang menyerahkan beruang madu yang sudah ia pelihara sejak usia 2 bulan untuk diserahkan ke BKSDA Sumsel," ujarnya, Kamis (21/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Harryo, pemilik merasa khawatir karena beruang ini sudah semakin dewasa. Sehingga diserahkan ke BKSDA Sumsel untuk dikembangbiakkan dan meningkatkan populasi hewan dilindungi tersebut.
"Awalnya liar memakan daging, namun karena sudah dipoles sekarang menjadi vegetarian. Diserahkan ke negara, untuk dikembangbiakkan, melindungi dengan harapan meningkatkan populasi. Dan, untuk wisata bagi masyarakat bisa melihatnya di Punti Kayu," ujarnya.
Sementara itu, Analis Tata Usaha BKSDA Sumsel Muhammad Hafidz Zyen menuturkan pihaknya telah menerima penyerahan seekor beruang madu dari warga Palembang. Selanjutnya, hewan tersebut akan direhabilitasi sebelum diliarkan di alam.
"Ada dua mekanisme yang harus dilalui, pertama apabila hewannya layak dilepasliarkan maka akan kita lepas tentu setelah rehabilitasi. Tetapi apabila tidak layak, karena sudah dipelihara sejak kecil, maka akan kita titipkan ke lembaga konservasi," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, ada delapan kawasan konservasi di Sumsel untuk lokasi melepaskan hewan liar tersebut.
"Untuk rencana melepasliarkan, kita ada delapan kawasan konservasi di antarnya Taman Satwa Dangku Musi Banyuasin atau di SM Gunung Raya di OKU Selatan," pungkasnya.
(mud/mud)