Mahasiswa Protes soal Kabut Asap ke Herman Deru, Ini Tuntutannya

Sumatera Selatan

Mahasiswa Protes soal Kabut Asap ke Herman Deru, Ini Tuntutannya

Candra Budi - detikSumbagsel
Kamis, 21 Sep 2023 21:01 WIB
Herman Deru menemui mahasiswa yang demo soal kabut asap
Herman Deru menemui mahasiswa yang demo soal kabut asap (Foto: Candra Budi)
Palembang -

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Sumsel Melawan Asap (GASMA) mengeruduk kantor Gubernur Sumatera Selatan. Mereka protes kabut asap menyelimuti Sumsel.

Ratusan massa yang menggelar aksi ini pun langsung diterima Gubernur Sumsel Herman Deru, Sekretaris Daerah (Sekda), Supriono, dan jajaran pemprov.

Koordinator Aksi Mohd Azra D Dzaky mengatakan, ada 6 tuntutan yang mereka bawa dalam aksinya di kantor Gubernur Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, kata mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) ini, meminta pemerintah menambah dan memfasilitasi team gugus tugas untuk memitigasi serta pengawasan yang lebih intens pada kawasan yang rentan terbakar.

Kemudian, lanjutnya, meminta pemerintah untuk memperkuat regulasi yang mengatur tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

ADVERTISEMENT

Lalu, kata dia, meminta pemerintah mendirikan posko pencegahan dan penanggulangan penyakit yang diakibatkan oleh kabut asap secara gratis di wilayah Sumsel.

"Menuntut pemerintah memperbanyak sekat kanal ataupun sumur bor yang berfungsi untuk tempat penyimpanan air di kawasan rentan terbakar," katanya di hadapan Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis (21/9/2023).

Lalu, massa juga meminta, untuk menangkap dan mengadili oknum atau perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara transparan

Bukan itu saja, mereka meminta pemerintah untuk mencabut izin perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

"Cabut izin perusahaan yang terbukti tidak bertanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan karhutla serta perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran Iahan," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan bahwa apa yang disampaikan mahasiswa tersebut merupakan tuntutan yang masuk akal.

"Tuntutan tadi masuk akal yang memang tak bisa dilaksanakan rasional itu," katanya ditemui usai menemui massa aksi.

Terkait dengan pembuktian, kata polisiti dari Partai NasDem ini, pihak pengadilan yang dapat menentukannya.

"Tadi ada kata-kata terbukti benar itu bahwa memang setiap pelanggaran yang terbukti. Nah terbukti itu yang membuktikannya bukan hanya visual, tapi pengadilan, apakah terbukti bersalah atau kesengajaan atau kelalaian ini ada tingkatannya dan akan kita eksekusi apa sanksinya," ungkapnya.




(mud/mud)


Hide Ads