Sebanyak 92 warga binaan Lapas Kelas II A Jambi dinyatakan positif tuberculosis atau TBC. Para tahanan itu kini telah dikarantina untuk menghindari terjadinya penularan di dalam lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jambi, Aris Munandar mengatakan 92 warga binaan positif TBC itu diketahui setelah ada pemeriksaan dari tim medis lapas. Pihak lapas sudah melakukan tindakan pencegahan penularan.
"Jadi mereka positif tubercolosis setelah dilaksanakan 'scanning' oleh petugas kesehatan lapas. Dari 92 warga binaan tersebut diisolasi, dipisahkan dari narapidana dan tahanan lainnya," kata Aris Munandar, Selasa, (19/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris menyebut, awalnya total warga binaan yang menderita TBC itu masih minim. Namun dalam kurun waktu sepekan terakhir, jumlahnya terus bertambah hingga tercatat mencapai 92 orang.
"Kasus itu ditemukan saat ada warga binaan yang terjangkit TBC, lalu tak berapa lama saat screening oleh petugas Ditjen Pemasyarakatan bersama Dinkes hasilnya ditemukan jumlah semakin bertambah dengan total terakhir tadi 92 orang," ujarnya.
Dari 92 warga binaan positif TBC itu, sebanyak 86 orang terdeteksi berdasarkan hasil sampel x ray sedangkan 6 orang lainnya dari hasil pemeriksaan dahak.
"Saat ini kita tengah mengikuti program pengobatan TBC untuk para warga binaan selama enam bulan yang secara berkala oleh petugas dari Dinas Kesehatan bersama paramedis lapas. Dan ini akan kita kontrol terus perkembangan kondisi kesehatan para warga binaan ini agar benar-benar hilang dalam penyakit TBC ini," terang Aris
(mud/mud)