DPRD Kota Palembang akan mengajukan uji materi terhadap Permendagri 134 ke Mahkamah Agung (MA) terkait tapal batas pada Oktober 2023. Pemkab Banyuasin mengaku belum mengetahui rencana tersebut, namun akan terus memantau perkembangan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim. Ia juga menyatakan, pihak Pemkab Banyuasin siap jika diminta tambahan data atau bahan sebagai pertimbangan dalam uji materi.
"Kalau masalah itu kami belum mendapatkan kabar dan baru tahu ini. Jadi kalau pun memang ada, kita akan memantau perkembangannya. Kita akan lihat. Kalaupun dari Banyuasin diminta bahan dan dasar-dasar lainnya kami siap," katanya saat dihubungi detikSumbagsel, Rabu (13/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Erwin, apa yang dilakukan DPRD Palembang baru sebatas wacana dan belum melapor ke MA secara resmi. Namun, jika wacana itu terealisasi, maka pihaknya akan mengikuti itu.
"Ya kalau untuk DPRD Kota Palembang masih wacana dan belum diantarkan ke sana (MA). Kecuali sudah masuk ke MA, tentunya langkah-langkah kita akan melihat itu. Kita juga ada kuasa hukum, penasihat hukum, kemudian bagian hukum pemda juga ada. Tentunya dari penasehat hukum dan bagian hukum Pemda akan mengikuti itu," ujarnya ASN yang pernah menjabat Kadis Kominfo Banyuasin ini.
Erwin mengaku tidak mempermasalahkan jika memang DPRD Palembang akan melakukan uji materi Permendagri 134 Tahun 2022 ke MA. Yang penting prosedurnya harus diikuti. Ia menegaskan, jangan sampai permasalahan ini dijadikan untuk isu-isu politik.
"Jadi, kalau kami tidak masalah yang penting prosedurnya diikuti, kemudian lagi kita jangan terpancing jadi isu-isu yang membuat masalah perbatasan apalagi ini tahun politik dan kita tetap mengawal itu sesuai dengan apa pun keputusan dari pemerintah pusat," ujarnya.
Erwin menambahkan bahwa pihaknya mendukung apa pun keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat demi kepentingan masyarakat.
"Jadi pada intinya kami mendukung apa pun yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Kita ikut baik untuk kepentingan masyarakat Banyuasin, Palembang maupun masyarakat Sumatera Selatan," katanya.
(des/des)