Sebuah video yang menunjukkan perkelahian seorang pria oknum LSM ribut dengan Executive General Manager (EGM) Bandara Sultah Thaha Jambi viral di media sosial. Pria yang memarkirkan kendaraan berinisial IR itu membuat laporan ke Polresta Jambi atas dugaan pengeroyokan.
Keributan ini diduga masalah parkir di area difabel yang dilakukan pria tersebut dan tak terima ketika ditegur petugas bandara. Keributan itu terjadi pada Senin (11/9/2023) sore.
"Benar ada laporannya. Dia merasa tidak terima, dia buat laporan. Kami tetap terima laporannya," kata Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, Rabu (13/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan itu dibuat oleh IR pada Senin (11/9/2023) malam, usai terjadi keributan itu. Saat itu, IR sempat diamankan petugas bandara dan dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk menyelesaikan cekcok dengan mediasi.
"Laporan tetap kami terima. Sekarang lagi proses penyelidikan. Dia ini kan LSM, dia parkir di tempat disabilitas, dilarang petugas bandara. Kan nggak boleh itu apalagi objek vital," ujarnya.
Sementara itu, EGM Bandara Sultan Taha Jambi Siswanto pada Rabu (13/9/2023) mendatangi SPKT Polda Jambi. Ia turut didampingi beberapa petugas Avsec.
Siswanto mengaku dirinya datang ke Polda Jambi hanya berkonsultasi dengan pihak kepolisian soal keributan yang terjadi.
"Kami hari ini belum melaporkan, intinya masih konsultasi hukum soal kejadian tersebut. Karena kami dilaporkan ke Polresta, jadi kami konsultasi apa tindakan yang terbaik," kata Siswanto, Rabu (13/2/2023).
Siswanto menyebut konsultasi hukum yang dilakukan pihak bandara dengan Polda Jambi itu guna mencari solusi terbaik persoalan tersebut. Pihaknya mengaku punya bukti-bukti lengkap soal keributan itu mulai dari rekaman CCTV hingga saksi saat kejadian
"Kita memang dilaporkan, bukan berarti kita harus melaporkan balik. Tidak harus seperti itu, kita masih konsultasi yang terbaik," ujarnya.
Terkait proses hukum yang berjalan, pihak bandara memiliki tim hukum korporasi dari perusahaan. Namun, pihak bandara mengaku belum sampai ke level berikutnya. Baru sebatas konsultasi internal perusahaan dengan kuasa hukum korporasi.
"Kita ke sini konsultasi bagaimana terkait hal-hal yang terkait apa yang kita ambil ke depannya," sebutnya lagi.
Kronologi Kejadian
Siswanto menjelaskan bahwa saat kejadian itu, IR berhenti di tempat parkir difabel. Siswanto pun menegur pria tersebut. Akan tetapi, IR tidak terima.
"Kita nggak ngerti emosional seseorang, yang pasti kita tegur dengan baik. Memang itu bukan tempat parkir yang seharusnya dan selayaknya untuk parkir di sana. Karena itu untuk difabel, apapun itu alasannya, kecuali untuk menurunkan penumpang difabel," ujarnya.
IR diketahui saat itu tengah menjemput istrinya. Petugas bandara mencoba memotret mobil IR yang terparkir di area difabel itu. Namun IR bereaksi dengan menabrakkan diri ke EGM Bandara.
"Untuk emosi seseorang kan macem-macem, yang bersangkutan memang menabrakkan badan. Saya nggak ada reaksi apapun. Karena kalau kita meladeni orang marah, kita malah nggak waras juga. Maka saya diam saja. Saya pikir nyamperin saya mau salaman, rupanya ditabrak. Itu yang terjadi," jelasnya.
IR sempat diamankan ke pusat informasi bandara sebelum akhirnya dimediasi di Polsek Jambi Selatan. Siswanto menjelaskan, diamankannya IR karena pihak bandara mempunyai otoritas sebagai objek vital agar tidak menimbulkan kegaduhan.
"Itu kan objek vital nasional. Karena akan berdampak terjadinya kegaduhan di wilayah objek vital nasional, banyak masyarakat di sana. Jadi untuk ketertiban umum saja," pungkasnya.
(des/des)