Pasangan calon pengantin yang terlibat dalam peristiwa terbakarnya Bukit Teletubbies Gunung Bromo mengaku menyesal atas kejadian itu. Mereka pun menyatakan sempat mencoba memadamkan api dengan air mineral.
Dilansir detikJatim, hal itu disampaikan polisi setelah memeriksa para saksi, termasuk dua calon pengantin tersebut. Mereka ialah HP (39), pria warga Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur dan PMP (26), wanita warga Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, HP dan PMP bersama kru lain sempat berusaha memadamkan api setelah percikan flare mengenai rumput. Namun, mereka hanya punya air mineral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kejadian ya pasti menyesal. Sebenarnya pada saat kejadian, mereka juga panik dan mereka juga sudah berupaya tuh (memadamkan api). Cuma karena tidak ada sumber air, yang ada cuma botolan (air mineral), mereka tidak bisa berbuat apa-apa," jelas Doni kepada detikJatim, Senin (11/9/2023).
Upaya mereka tak berhasil karena api membesar begitu cepat. Diketahui hingga hari ini, api masih menyala di lokasi kejadian.
"Beberapa ada yang bawa botol minum, ada yang nemu ambil air dari jip juga nggak bisa (untuk memadamkan), karena apinya kan cepat membesar," lanjutnya.
Pasangan ini bersama 4 kru wedding organizer (WO) tidak langsung melapor ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Namun, Dodi menyebut bahwa ada pos petugas TNBTS di dekat lokasi prewedding yang dengan segera mendapatkan informasi kebakaran tersebut.
"Nggak (sempat lapor ke TNBTS), tapi kebetulan dekat lokasi itu ada pos pantau TNBTS, jadi petugas langsung nerima laporan itu dan langsung disamperin," jelas Dodi.
Sepasang calon pengantin itu dan tiga orang lain telah diperiksa sebagai saksi. Mereka pun telah dipulangkan dan sementara hanya dikenakan wajib lapor. Namun, polisi terus mengusut kasus ini hingga melibatkan ahli pidana serta koordinasi dengan kejaksaan. Sehingga tidak menutup kemungkinan status para saksi naik jadi tersangka.
"Untuk sekarang lima orang yang sebelumnya statusnya sebagai saksi sudah dipulangkan dan harus wajib lapor. Selain itu, koordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan sudah kami lakukan," ungkap Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Sabtu (9/9/2023) lalu.
Baca update terbaru berita tentang kebakaran Gunung Bromo hanya di detikJatim.
(des/mud)