Kemunculan Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di TV menuai sorotan publik. Dalam tayangan tersebut, tampak Ganjar menyambut para jemaah yang akan menunaikan salat.
Seperti dilihat detikcom, video tersebut menampilkan Ganjar dengan baju koko putih, peci hitam, dan sarung batik. Ia ditampakkan sedang mengambil wudu sebelum salat, kemudian duduk di saf depan sebagai makmum.
Tanggapan PDIP
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menanggapi soal munculnya sosok Ganjar dalam tayangan azan tersebut. Meskipun mengaku belum melihat video itu secara langsung, Hasto menegaskan bahwa tayangan ini bukan bentuk politik identitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan (politik identitas), karena dari sisi Pak Ganjar Pranowo, saya sendiri belum melihat ya, sehiningga sebelum nanya lebih lanjut ya nanti saya lihat dulu. Tetapi Pak Ganjar Pranowo ini kan sosok yang religius, religiusitasnya tidak dibuat-buat. Istrinya Bu Siti Atiqah juga dari kalangan pesantren, menampilkan kehidupan spiritualitas yang mencerminkan sebagai manusia yang bertakwa kepada Tuhan. Bukan sesuatu yang dibuat-buat," ungkap Hasto seperti dilansir detikNews, Sabtu (9/9/2023).
Tayangan itu, lanjut dia, diniliai sebagai ajakan kepada masyarakat untuk menunaikan ibadah. Dan itu adalah hal yang positif. Hasto pun menegaskan agar kegiatan ibadah tidak dikaitkan dengan politik identitas.
"Hal-hal yang positif saja tidak dilanjutkan karena ketika berkampanye miskin prestasi sehingga PDIP sangat tidak setuju, tetapi kalau untuk mengajak masyarakat dengan senyum, untuk berdoa bersama menjalankan lima waktu itu kan merupakan hal yang positif, bagi umat Kristen untuk mengajak ke Gereja, bagi umat Hindu di pura itu kan merupakan sesuatu yang bagus. Sehingga jangan (dikatakan) menampilkan identitas yang menunjukkan spritualitas sebagai bangsa itu kemudian dikatakan politik identitas," pungkasnya.
Tanggapan Bawaslu
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku sudah menerima informasi tentang tayangan azan tersebut. Pihaknya akan segera melakukan pendalaman.
"Dilakukan kajian. Tunggu ya Senin, Selasa, Rabu. Kami punya waktu 7 hari sejak ditemukan adanya dugaan," ujar Rahmat Bagja.
Meskipun punya waktu tujuh hari, namun Bagja menegaskan Bawaslu akan secepatnya menyelesaikan pendalaman. Sehingga dapat segera ditentukan apakah terdapat pelanggaran dalam tayangan azan itu atau tidak.
"Diusahakan (kajian akan diumumkan minggu ini), walaupun kami masih punya waktu sampai Selasa Minggu depannya lagi," ujarnya.
Baca berita-berita terbaru lainnya di detikNews.
(des/des)