Sekolah Belum Diliburkan Dampak Kabut Asap, Hanya Edaran Bermasker

Jambi

Sekolah Belum Diliburkan Dampak Kabut Asap, Hanya Edaran Bermasker

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Rabu, 06 Sep 2023 12:00 WIB
Kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah di Jambi
Kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah di Jambi (Foto: Ferdi Al Munanda)
Jambi -

Kebijakan meliburkan sekolah di Kota Jambi dampak kabut asap belum diberlakukan. Para pelajar hanya diminta mengenakan masker dan mengurangi aktivitas di luar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk mengambil langkah-langkah ke depan mengenai soal kabut asap dan kondisi udara yang tidak sehat.

"Ini sedang dalam evaluasi karena kemarin dari pagi hingga siang terpantau kualitas udara di Kota Jambi masih kategori sedang," kata Ardi kepada detikSumbagsel, Rabu (6/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardi menyebutkan per hari ini kategori udara di Kota Jambi masih dinyatakan tidak sehat. Hal itu lantaran kabut asap masih terus melanda, meski tidak pekat.

"ISPU pagi ini terpantau pada angka 121, kategori 'Tidak Sehat', ini tentunya ada peningkatan dari sebelumnya pada nilai ISPU 116," ujar Ardi.

ADVERTISEMENT

Sementara, data ISPU Muaro Jambi tercatat kategori udara sudah 3 hari dinyatakan tidak sehat. Namun sekolah belum diliburkan.

Berdasarkan data BMKG Jambi, saat ini jarak pandang di Kota Jambi mencapai angka 1.400 meter. Angka itu tentunya yang paling terendah sejak 3 hari terakhir selama kabut asap tipis yang melanda Kota Jambi dan sekitarnya.

"Pukul 07.00WIB untuk jarak pandang 1.400 meter," ucap Kepala BMKG Jambi, Ibnu Sulistyono.

Tidak hanya tingkat Paud hingga SMP, langkah yang sama juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Saat ini Disdik belum mengambil kebijakan meliburkan pelajar SMA-SMK sederajat. Disdik hanya mengeluarkan surat edaran mulai dari pembagian masker dan pengurangan aktivitas di luar sekolah.

Dalam surat edaran bernomor S.2361/DISDIK 3.1/IX/2023 seluruh sekolah setingkat SMA-SMK untuk mewajibkan siswa memakai masker baik di sekolah ataupun dil uar lingkungan sekolah. Tidak hanya itu, Disdik juga meminta agar sekolah mengurangi aktifitas pelajar di ruangan dan diminta melengkapi obat-obatan di ruang UKS sebagai bentuk pertolongan pertama jika terjadi hal tak diinginkan.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads