Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Komisi Perlindungan Anak (KPAD) jangan hanya membuat posko pengaduan saja. Ia mendorong KPAD agresif dalam menyerap informasi terkait persoalan yang melibatkan anak.
Bukan itu saja, orang nomor satu di Sumsel ini juga meminta KPAD untuk bertindak segara jika ada kasus yang menyangkut anak sehingga angka kekerasan dapat diminimalisir.
"KPAD jangan hanya membuat posko pengaduan saja, tapi juga harus agresif menyerap informasi dan bertindak sehingga kasus yang menyangkut anak dapat diminimalisir," katanya, Senin (4/9/2023).
Herman Deru mengatakan bahwa KPAD dibentuk oleh negara. Meski begitu, lanjutnya, Pemprov Sumsel tidak akan mengintervensi setiap langkah dan upaya yang dilakukan oleh KPAID.
"Pemprov Sumsel tentu tidak akan turut campur setiap upaya yang dilakukan KPAD, karena pemerintah ini hanya mitra," jelasnya.
Menurutnya KPAD mempunyai tupoksi sebagai jembatan untuk mendekatkan persoalan yang terjadi sehingga nantinya dapat segera diselesaikan oleh pihak yang berwenang.
"KPAD tidak bisa bertindak sebagai penyidik atau hakim. Namun mereka mempunyai fungsi mendekatkan persoalan untuk diselesaikan," ujarnya.
Meski memiliki fungsi sebagai jembatan untuk menyelesaikan persoalan, Herman Deru menekankan agar KPAD tetap mengedepankan upaya promotif dan peventif sehingga persoalan yang muncul bisa diantisipasi.
"Sosialisasi dan pencegahan harus dilakukan sehingga persoalan yang mungkin akan muncul bisa diantisipasi. Dengan begitu, permasalahan anak dapat diminimalisir," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPAD Sumsel Dwi Noviani mengatakan pihaknya sudah menerima sejumlah laporan kasus terkait anak, dan telah dilakukan penanganan.
"Kita selalu berupaya untuk segera menindaklanjuti setiap kasus yang dilaporkan. Seperti kasus eksploitasi anak untuk ekonomi, pelecehan seksual serta mediasi kasus yang terjadi pada anak," katanya.
Ia mengatakan pihak KPAD Sumsel telah membuat sejumlah program dan akan berkoordinasi dengan KPAD kabupaten/kota untuk mempermudah gerak sehingga pengaduan dan pelayanan cepat terlayani.
"Kita akan berkoordinasi untuk membuat KPAD di Kabupaten dan Kota, sehingga pelayanan dan pengaduan masyarakat dapat semakin cepat," pungkasnya.
Baca juga: Revitalisasi Pasar 16 Ilir Dimulai September |
(mud/mud)