Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Udayani mengatakan luas lahan yang terbakar di Ogan Komering Ilir (OKI) mencapai 200 hektare lebih. Kebakaran itu terjadi di beberapa kecamatan.
"Kalau untuk hitungan pasnya saya kurang tahu, tapi dari update terakhir hampir kurang lebih 200 hektare lahan terbakar di OKI dengan beberapa kecamatan seperti di Tulung Selapan, Pampangan, Pangkalan Lampang, Jejawi, Sungai Menang, dan Cengal," katanya saat dihubungi detikSumbagsel, Rabu (30/8/2023).
Dia mengatakan, untuk mengantisipasi terjadi kebakaran yang meluas, pihaknya sudah menyiapkan posko di beberapa wilayah yang dianggap rawan kebakaran.
"Kami dari BPBD OKI sudah menyiapkan posko untuk beberapa wilayah termasuk di daerah Tulung Selapan, Pampangan, Pangkalan Lampang, Jejawi, Tanjung Lubuk dan Sepucuk, itu daerah yang sudah kita siapkan posko. Ini daerah rawan kebakaran, posko ada 8 dengan posko inti," jelasnya.
Personel yang diterjunkan untuk mengisi posko-posko itu, kata dia, berjumlah 20 orang dengan dibagi-bagi ke posko yang sudah ditentukan.
"Personel 20 orang dibagi ada yang 5, 6, ada yang 3. Kami memilih lokasi itu karena sesuai dengan domisili dan juga mudah pengaksesannya," ujarnya.
Udayani mengatakan, ada banyak kendala saat memadamkan karhutla. Yakni daerah yang tidak terjangkau pengecekan, sumber air yang sulit untuk proses pemadaman api, serta logistik.
"Kendala banyak. Di samping wilayahnya memang tidak terjangkau untuk pengecekan wilayah darat, sumber air karena sulit. Kemudian logistik, karena kita BPBD ini tidak memiliki anggaran khusus untuk karhutla, baru ada setelah peningkatan status," katanya.
Namun, lanjutnya, untuk dapat menjangkau akses yang sulit dipadamkan, pihaknya sudah meminta bantuan dengan menggunakan water bombing. Sejauh ini, water bombing berjalan dengan baik.
"Kalau tidak bisa diakses dengan jalur darat kita bantuan ke water bombing, sejauh ini berjalan lancar untuk water bombing," jelasnya.
Dia menambahkan, meski luas kebakaran banyak terjadi di OKI, untuk status wilayah tersebut masih siaga dan belum ke status tanggap.
"Saat ini kita masih dalam proses untuk peningkatan status dari siaga ke tanggap. Sekarang ini statusnya masih siaga karena penetapannya belum berlaku untuk penetapan tanggap daruratnya," ungkapnya.
(mud/mud)