Ombudsman Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan dugaan adanya 4 SMA negeri di Palembang yang memperjualbelikan bangku saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Temuan ini muncul setelah dilakukan investigasi.
"Kita investigasi atas prakarsa sendiri. Ada 4 SMA negeri di Palembang. Kita sudah panggil pihak Dinas (Pendidikan) untuk dimintai keterangan. Saat ini sedang berproses," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian Agustiansyah saat dihubungi detikSumbagsel, Kamis (24/8/2023).
Namun, Adrian masih enggan menyebutkan 4 sekolah yang dimaksud tersebut. Ia menegaskan, temuan-temuan yang didapat bukan hanya dari laporan orang tua murid, tetapi juga dari data yang didapatkan langsung oleh Ombudsman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu (4 sekolah) belum bisa diekspos dulu karena masih dalam penyelidikan. Ada tanggalnya nanti. Kita dapat data langsung, bukan hanya laporan-laporan masyarakat. Dinas sudah kita panggil melalui Kabid SMA dan kepala seksi. Mereka mengakui bahwa terjadi itu (dugaan jual beli bangku sekolah)," tegasnya.
Jual beli bangku sendiri diduga menyentuh angka 100 persen. Jadi, dari kuota yang seharusnya, jumlah akhir bangku peserta didik baru meningkat hingga lebih dari dua kali lipat kuota awal.
"Temuan kita itu hampir 100 persen. Jadi ketika kuota awalnya 320, angka akhirnya 650. Jadi hampir 100 persen peningkatan kuotanya," lanjut dia.
Adrian menambahkan, kasus ini memang baru terungkap lama setelah proses PPDB selesai karena pihaknya memang baru bisa melakukan investigasi setelah proses penerimaan siswa baru rampung.
"Untuk menemukan kecurangan ini bukan pada saat PPDB. Pada saat itu tidak keluar angkanya. Ini kita lakukan sidak langsung minggu pertama di bulan Agustus dan baru ketahuan. Kalau (langsung) setelah pengumuman, belum kelihatan," paparnya.
Saat ini, pihak Ombudsman masih melakukan pendalaman sampai sejauh mana dugaan kecurangan PPDB itu terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua sekolah berlaku curang. Ada juga beberapa sekolah yang betul-betul taat aturan.
"Sedang kita dalami sampai sejauh mana dugaan-dugaan itu. Dari pantauan kami ada juga sekolah-sekolah yang tetap dengan aturan," ungkapnya.
Untuk keempat sekolah tersebut, Adrian menegaskan akan ada tindakan korektif dari pihaknya jika dugaan kecurangan itu memang terbukti. Pihaknya juga tidak akan menerima begitu saja apabila ada pembelaan bahwa jumlah siswa pendaftar membeludak sehingga kuotanya ditambah.
"Pasti nanti akhirnya ada saran korektif dari kami, sampai ke mana korektif itu dan kita lihat berat ringannya pelanggaran yang mereka lakukan. Kalau berbicara membeludaknya siswa yang mendaftar, saya rasa sekolah negeri pasti membeludak semua yang daftar," katanya.
(des/mud)