Eks lokalisasi Pucuk atau Payo Si Gadung di Rawasari, Kota Jambi yang sempat viral digerebek emak-emak saat ada pesta narkoba kini berubah nama. Kampung itu kini dijadikan Kampung Bebas Narkoba.
Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andy Yunianto mengatakan, pemilihan lokasi tersebut sebagai Kampung Bebas Narkoba merupakan komitmen untuk masyarakat bangkit dari penyalahgunaan narkoba. Di sana nantinya akan ada posko untuk melapor kejadian atau aktivitas peredaran narkoba.
"Pendirian posko Kampung Bebas Narkoba di sini, kami berupaya merubah image wilayah Rawasari ini yang merupakan eks lokalisasi yang katanya ada penyalahgunaan narkoba, dan terakhir viral ada emak-emak menggeruduk tempat narkoba. Kami berupaya dari Polresta Jambi untuk kampung ini bisa bangkit menjadi kampung yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata Ruli, Rabu (23/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posko pengaduan itu sebagai tempat pemantauan hingga pelaporan warga jika menemukan aktivitas narkoba di sana. Ia mengatakan bahwa dalam struktur posko, Kapolresta Jambi menjadi penasehat. Ada juga jajaran camat, lurah, perangkat RT, hingga warga setempat.
"Apabila ada permasalahan informasi penyalahgunaan narkoba akan dilaporkan di sini dan pastinya akan ditindaklanjuti. Apapun permasalahannya juga, tentang hal yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Kasat Narkoba Kompol Johan C Silaen menyebut, upaya pemberantasan narkoba memerlukan kolaborasi semua pihak. Pihaknya juga berkoordinasi dengan BNN untuk program P4GN.
"Kegiatan di Kota Jambi sudah ada di beberapa kelurahan, contohnya di Kelurahan Paal Merah itu sudah ada dan sudah dibuat sedemikian rupa. Khusus di Kelurahan Rawasari itu memang belum belum ada programnya. Tapi ini kita buat dengan menampung aspirasi dan keluhan dari masyarakat kita buat di sini untuk Kampung Bebas Narkoba, programnya dan perincian tindak lanjutnya," jelasnya.
Untuk deklarasi Kampung Bebas Narkoba sendiri dihadiri oleh perwaklan Kodim Jambi, BNN Kota Jambi, Camat Alam Barajo, Lurah Rawasari, dan seluruh ketua RT Kelurahan Rawasari.
Dalam kegiatan itu, turut dibacakan serentak komitmen melawan narkoba hingga penandatangan sebagai bentuk deklarasi. Semua sepakat kampung itu bebas peredaran narkoba.
(ras/ras)