DPRD Umumkan Pemberhentian Gubernur Sumsel September 2023

Sumatera Selatan

DPRD Umumkan Pemberhentian Gubernur Sumsel September 2023

Candra Budi - detikSumbagsel
Selasa, 22 Agu 2023 20:33 WIB
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumsel Syaiful Fadli
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumsel Syaiful Fadli (Foto: Candra Budi)
Palembang -

DPRD Sumsel akan mengumumkan pemberhentian gubernur dan wagub pada September 2023 mendatang. Pemberhentian itu dilakukan saat rapat paripurna ke-71.

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumsel Syaiful Fadli mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah yang diketuai pimpinan DPRD Sumsel pada 22 Juli 2023 lalu, salah satu poin penting adalah adanya agenda pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Jadi per tanggal 1 September 2023 akan diadakan rapat paripurna ke-71. Agendanya pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Syaiful yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Selasa (22/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Syaiful, gubernur dan wakil gubernur akan habis masa jabatannya pada 1 Oktober 2023 mendatang. Pada tanggal itu, lanjutnya, sudah ada Pj Gubernur.

"Pada saat diangkat dulu, gubernur dan wagub diparipurnakan di DPRD. Dan ketika diberhentikan juga diparipurnakan di DPRD," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun, kata dia, pada rapat paripurna tidak umumkan siapa yang bakal ditunjuk atau diusulkan menjadi Pj pengganti Gubernur Sumsel dan wakil Gubernur Sumsel. Dalam paripurna nanti, mereka diharapkan dapat hadir langsung karena posisinya masih menjabat.

"Saat ini nama-nama itu sudah ada pada pimpinan dewan. Saya kira untuk nama bisa dikonfirmasi ke ketua DPRD. Dan mekanisme setelah paripurna, proses untuk Pj sudah mulai berjalan," ungkapnya.

Syaiful berharap Pj Gubernur Sumsel merupakan putra daerah. Karena, lanjutnya, putra daerah biasanya sudah mengerti teritori Sumsel dan tidak membutuhkan proses penyesuaian begitu lama.

"Pekerjaan rumah Pj pertama menyiapkan pilpres dan pileg 14 Februari 2024. Dan secara anggaran APBD sudah diketok. Kita berharap kalau putera daerah menjadi Pj sehingga proses komunikasi dengan legislatif lebih sinergi karena mereka paham dengan proses yang ada di daerah," harapnya.

Kalaupun nantinya Pj yang ditunjuk dari Kementerian, Syaiful pun berharap harus cepat beradaptasi dan jangan memakan waktu yang lama.

"Kita harapkan ketika menjalankan amanah tugas di sini, tidak berlama-lama dengan proses adaptasi. Jangan sampai memakan waktu berapa bulan hingga menjelang pileg, pilpres, dan tidak lama lagi untuk menyiapkan gubernur yang terpilih," ujar politisi dari PKS ini.

Bukan itu saja, Syaiful meminta siapa pun yang menjadi Pj tidak menjadi tunggangan politik dan posisinya harus netral.

"Yang jelas siapapun yang masuk, tidak menjadi tunggangan politik penguasa jadi harus menjadi milik masyarakat posisinya harus netral. Pj layaknya sebagai kepala daerah yang dimiliki semua rakyat dan melayani rakyat, bukan parpol atau golongan tertentu," ungkapnya.




(mud/mud)


Hide Ads