Kisruh Lahan Sawit di Belitung, Mobil dan Bangunan Dibakar

Bangka Belitung

Kisruh Lahan Sawit di Belitung, Mobil dan Bangunan Dibakar

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 17 Agu 2023 22:02 WIB
Pembakaran aset perusahaan sawit di Belitung.
Foto: Istimewa
Belitung - Beredar video aksi perusakan hingga pembakaran aset milik kantor perusahaan sawit di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel). Bahkan satu buah gedung juga turut dibakar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aset yang dirusak hingga dibakar itu merupakan milik PT Foresta Lestari Dwikarya. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan perkebunan sawit. Sedangkan peristiwa pembakaran itu terjadi pada, Rabu (16/8/2023) sore.

Dilihat dari video yang diterima detikSumbagsel pada Kamis (17/8/2023), sebuah video memperlihatkan ruang kantor berantakan kaca hingga lemari berjatuhan. Terlihat pula anggota kepolisian berjaga.

Selain itu, video menampilkan gedung atau rumah terbakar, termasuk kendaraan operasional yang terparkir di halaman. Belum diketahui secara pasti siapa yang melakukan perusakan hingga berujung pembakaran aset perusahaan.

Belum bisa dipastikan kelompok tersebut. Dikonfirmasi, pihak Polres Belitung, Bangka Belitung menjawab irit. Mereka belum mau bicara banyak atas kisruh sawit.

"Untuk kisruh sawit, masih dalam tahap penyelidikan di Reskrim," kata Kasi Humas Polres Belitung Timur, Iptu Bambang Suwarno Yuwono saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (17/8/2023) malam.

Bambang menyebut pihaknya saat ini masih fokus penanganan unjuk rasa. Dia membenarkan peristiwa yang ada di video itu terjadi di Belitung yakni terkait kisruh sawit.

"Siap, benar. Sekarang lagi proses penyelidikan supaya lengkap semua. Kita juga masih fokus pengamanan unjuk rasa," singkat Bambang.

Hingga saat ini pihak Polres Belitung, Bangka Belitung masih melakukan penjagaan di sejumlah lokasi perusahaan sawit.

Tim detikSumbagsel juga telah berupaya menghubungi pihak Bupati Belitung terkait hal ini. Namun, belum ada tanggapan hingga berita ini ditulis.

Kronologi Kasus

Diketahui, Masyarakat Kabupaten Belitung, Bangka Belitung beberapa minggu lalu menggelar aksi unjuk rasa di antaranya di Kantor Bupati Belitung. Aksi unjuk rasa itu pun dilaksanakan lebih dari sekali.

Mereka meminta ke PT Foresta Lestari Dwikarya agar memberikan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat dari hak guna usaha (HGU) perusahaan. Perusahaan yang sudah beroperasi sejak tahun 2004 ini memiliki lahan hak guna usaha (HGU) seluas 12.232,43 Ha, dan diketahui HGU-nya kini diperpanjang lagi hingga 2078 nanti.

Sebagaimana diketahui, perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit atau perkebunan lainnya, berkewajiban mengalokasikan lahan bagi petani rakyat seluas 20% yang berada di luar hak guna usaha (HGU) yang sudah dimiliki. Namun masyarakat Belitung mengaku tidak menerima lahan itu hingga kini.

Karena belum terealisasi, masyarakat sempat mengancam akan memblokir pintu masuk ke beberapa titik masuk ke Perusahaan. Total ada 5 desa, yakni Desa Cerucuk, Kembiri, Membalong, Perpat, Simpang Rusa dan Lassar.


(des/mud)


Hide Ads