Terlalu Blak-blakan, Gubsu Edy Dilarang Pidato Tanpa Naskah

Regional

Terlalu Blak-blakan, Gubsu Edy Dilarang Pidato Tanpa Naskah

Finta Rahyuni - detikSumbagsel
Rabu, 16 Agu 2023 19:16 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Foto: Istimewa
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengaku dilarang membawakan sambutan atau pidato tanpa naskah oleh Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting. Hal ini karena Edy dianggap sering asal ngomong dan terlalu blak-blakan.

Dilansir detikSumut, hal itu diungkapkan Edy saat memberikan sambutan dalam acara pengumuman akhir masa jabatan gubernur di DPRD Sumut pada Rabu (16/8/2023) pagi tadi. Awalnya Edy menyebut ingin seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kerap memberikan pidato tanpa teks.

"Saya sebenarnya ingin seperti Pak Presiden itu, jangan pakai teks. Jadi apa yang di otak, apa yang di hati, itu keluar," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, keinginan itu dilarang oleh pihak DPRD Sumut. Melalui Sekretaris Dewan (Sekwan), Edy dilarang memberikan sambutan atau pidato secara bebas tanpa naskah. Larangan tersebut, kata Edy, merupakan permintaan langsung dari Ketua DPRD Baskami Ginting.

Masih menurut Edy, Ketua DPRD menilai bahwa Edy sering suka-suka ngomong atau asal ngomong. Sehingga terkadang omongannya menimbulkan polemik yang kemudian harus dinetralisir oleh berbagai pihak, termasuk DPRD.

ADVERTISEMENT

"Tapi tahu-tahu dilarang oleh Sekwan, katanya tak diizinkan oleh Ketua DPRD, jadi harus (pakai naskah). Saya tanya kenapa, katanya karena Bapak (Edy) suka-sukanya Bapak ngomong. Nanti pusing kami menetralisirnya," jelasnya.

Edy mengakui sejujurnya dia tidak suka membaca dengan teks karena terkesan tidak bebas. "Saya paling tak senang baca teks ini," lanjutnya.

Baca berita ter-update lainnya di detikSumut.




(des/mud)


Hide Ads