Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bercerita soal dirinya yang dilarang Ketua DPRD Sumut Baskami Ginitng memberikan sambutan di luar naskah yang telah disiapkan. Edy menyebut Baskami melarang itu karena Edy sering memberikan sambutan secara blak-blakan.
Edy Rahmayadi menceritakan itu saat dirinya memberikan sambutan dalam acara pengumuman akhir masa jabatan gubernur, di DPRD Sumut, Rabu (16/8/2023).
Awalnya, Edy mengatakan ingin mencontoh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI 2023. Dia mengatakan Jokowi memberikan sambutan tanpa membaca naskah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebenarnya ingin seperti Pak Presiden itu, jangan pakai teks, jadi apa yang di otak, apa yang di hati, itu keluar," kata Edy.
Namun, Edy mengatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut melarang keinginannya untuk memberikan sambutan tanpa membaca naskah. Dia mengatakan larangan itu merupakan permintaan Baskami Ginting.
"Tapi tahu-tahu dilarang oleh sekwan, katanya tak izinkan oleh Ketua DPRD, jadi harus (pakai naskah). Saya tanya kenapa, katanya karena bapak (Edy) suka-sukanya bapak ngomong. Nanti pusing kami menetralisirnya," jelas Edy.
Edy pun mengaku dirinya tidak begitu suka memberikan sambutan dengan membaca naskah. "Saya paling tak senang baca teks ini," ujarnya.
(afb/afb)