Komisi X DPR RI meminta dinas pendidikan setempat mengajak guru korban katapel orang tua murid, Zaharman (58) yang menyatakan ingin pindah sekolah. Sebab, jika Zaharman pindah mengajar, maka pihak sekolah harus mendapatkan penggantinya juga.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Rejang Lebong maupun Disdik Provinsi Bengkulu memastikan apakah keinginan Zaharman untuk pindah sekolah itu sudah final. Ia juga meminta Disdik melakukan pendampingan terhadap Zaharman.
"Opsi guru yang ingin pindah saya kira perlu diajak dialog apakah ini sudah keputusan final atau sifatnya masih bisa dinegosiasikan," kata Syaiful Huda dilansir detikNews, Rabu (9/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden yang menimpa Zaharman ini, lanjut dia, harus menjadi alarm bagi Disdik bahwa tingkat kerawanan pengajar di Bengkulu ternyata masih tinggi. Sehingga harus ada upaya untuk menjamin keamanan para tenaga pengajar.
"Dinas pendidikan daerah harus melakukan pendampingan terhadap guru yang bersangkutan, karena opsi untuk pindah rumah pindah sekolah itu kan artinya tingkat kerawanannya tinggi dan merasa tingkat jaminan keamanan yang tidak didapatkan," lanjut Huda.
Sementara itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga turun tangan dalam permasalahan ini. PGRI menuntut adanya undang-undang perlindungan terhadap guru agar masalah seperti ini tidak terulang kembali.
"Termasuk minta juga perhatian dari Kementerian pendidikan. Kan kalau kami mengharapkan undang-undang perlindungan guru selalu dikatakan tidak bisa, tetapi ketika guru sedang ada begini (kasus penganiayaan), ya (Kemendikbud) diam atau diserahkan ke PGRI semata," kata Ketua PB PGRI Ujifah Rosyidi.
Unifah menambahkan, pihak Kemendikbud disebut-sebut akan datang ke Bengkulu dan menemui Zaharman. Namun ia mewanti-wanti agar kunjungan Kemendikbud ke sana bukan hanya untuk memberikan ucapan cepat sembuh bagi Zaharman, tetapi memberikan solusi juga.
"Bukan sekadar berkunjung 'Oh, ya cepat sembuh ya' gitu, bukan sekadar itu ya. Termasuk (biaya) pengobatan dan juga keadilan itu yang kami harapkan. Lingkungan sekolah harus bebas dari kekerasan," tegasnya.
Guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Zaharman kini mengalami buta permanen pada mata kanannya setelah dikatapel Arfan Jaya (45), orang tua salah seorang murid. Murid itu sebelumnya ditegur oleh Zaharman karena ketahuan merokok di sekolah. Si murid tak terima, lantas melapor ke orang tuanya dan berujung Arfan Jaya mengkatapel Zaharman.
(des/nkm)