Guru yang Dikatapel Wali Murid Dilaporkan Balik oleh Keluarga Pelaku

Bengkulu

Guru yang Dikatapel Wali Murid Dilaporkan Balik oleh Keluarga Pelaku

Hery Supandi - detikSumbagsel
Kamis, 03 Agu 2023 18:35 WIB
SMA Negeri 7 Rejang Lebong, TKP guru yang dikatapel orang tua murid hingga matanya rusak.
Foto: Istimewa
Rejang Lebong -

Keluarga pelaku penganiayaan terhadap guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong melaporkan balik korban ke polisi. Korban dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak pelaku yang merupakan siswa sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyftia Mochtar membenarkan bahwa pihak keluarga pelaku Arpanjaya (45) telah memasukkan laporan. Dengan demikian, korban Zaharman (58) kini juga berstatus terlapor.

"Ya, keluarga pelaku saat ini melaporkan korban karena telah menendang anak pelaku yang masih berstatus pelajar," kata Iptu Denyftia, Kamis (3/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui Zaharman dikatapel oleh Arpanjaya setelah ia menendang anak Arpanjaya. Katapel mengenai mata Zaharman hingga matanya mengalami kerusakan.

Zaharman melalui pihak sekolah mengakui, dirinya menendang anak tersebut karena ketahuan merokok dan disebut-sebut memang bandel di sekolah.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen mengaku prihatin atas insiden kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah. Baik itu yang dialami siswa maupun yang dialami sang guru.

Pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kita menyayangkan kasus kekerasan terhadap guru ini, termasuk kekerasan terhadap siswa. Kita akan memanggil pihak diknas (dinas pendidikan) kabupaten, agar hal serupa tidak kembali terjadi," jelas Mahdi.

Kasus penganiayaan tersebut masih ditangani oleh Polres Rejang Lebong. Pelaku penganiayaan atau wali murid hingga saat ini masih kabur. Sedangkan korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, Sumatera Selatan.




(des/nkm)


Hide Ads