Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu, Haryadi meminta polisi menangkap orang tua murid yang mengkatapel mata guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong bernama Zaharman (58). Ia juga meminta polisi menjamin keamanan dan keselamatan para guru.
"Kita meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang telah melukai guru, agar bisa diproses secara hukum," ungkap Haryadi, Kamis (8/3/2023).
Saat ini, Zaharman masih dirawat di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Akibat kejadian itu, mata sebelah kanan Zaharman rusak permanen. Sementara pelaku Arpanjaya (45) hingga kini masih buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, pihak sekolah meliburkan kegiatan belajar mengajar sementara pasca penganiayaan terhadap guru olahraga tersebut. Seluruh siswa SMA Negeri 7 Rejang Lebong diliburkan sementara waktu. Hal itu dilakukan karena para guru dan murid masih merasa trauma dan ketakutan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman mengatakan, sekolah diliburkan karena para guru masih trauma pasca insiden penganiayaan tersebut.
"Kita telah meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Rejang Lebong, agar menggelar rapat dengan para wali murid untuk menjamin para guru dalam melakukan proses belajar mengajar di sekolah," kata Saidirman, Kamis (3/8/2023).
Sebelumnya, seorang guru bernama Zaharman (58) menderita luka serius pada bagian mata sebelah kanannya karena dikatapel oleh orang tua murid. Orang tua murid bernama Arpanjaya tersebut melakukan penganiayaan terhadap Zaharman lantaran ia kesal anaknya ditegur karena merokok di sekolah.
(nkm/des)