Kronologi Warga Miskin Ditolak RS karena Tak Bawa SKTM hingga Meninggal

Jambi

Kronologi Warga Miskin Ditolak RS karena Tak Bawa SKTM hingga Meninggal

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 03 Agu 2023 11:30 WIB
Gubernur Jambi, Al Haris ketika mendatangi IGD di RSUD Jambi. Istimewa
Foto: Gubernur Al Haris ketika mendatangi IGD di RSUD Jambi. Istimewa
Jambi -

RS Raden Mattaher Jambi kena semprot Gubernur Jambi Al Haris lantaran menolak pasien tak mampu yang berobat hingga berujung meninggal. Kejadian ini diketahui Gubernur dan DPRD usai salah satu anggota keluarga melapor ke wakil rakyat.

Kronologi Pasien Disuruh Pulang hingga Meninggal

Pasien tersebut bernama Guntur Siahaan, warga asal Sarolangun. Menantunya, Wiwik, menuturkan bahwa Guntur mengalami sakit di bagian perut pasca operasi pada 16 Juli 2023 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin malam Senin (31/7/2023) mertua saya sakit yang luar biasa di perut karena habis operasi. Waktu itu datang sekitar jam 11 malam (23.00 WIB) dan menjalani perawatan di IGD sekitar 2 jam," tutur Wiwik, Rabu (2/8/2023).

Setelah dirawat di IGD, Guntur dan keluarga dimintai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Jika tidak ada, mereka harus pulang mengambil SKTM atau membayar biaya perawatan di IGD saat itu juga.

ADVERTISEMENT

"Disuruh pulang karena tidak bawa SKTM dan harus bayar biaya perawatan di IGD. Alasan petugas IGD waktu itu penuh, dan pasien harus pulang. Boleh kembali kalau sudah punya BPJS (Kesehatan) atau mengurus SKTM lagi," lanjut dia.

Wiwik menyebutkan, SKTM mertuanya itu ada di Sarolangun, sementara mereka sedang berobat di Kota Jambi. Jarak tempuh dari Kota Jambi ke Sarolangun saja sekitar 4,5 jam menggunakan mobil. SKTM juga masih dalam diproses keluarga di Sarolangun sehingga tidak mungkin langsung membawanya ke Kota Jambi saat itu juga.

"Alhasil, karena disuruh pulang, nyawa mertua saya tidak tertolong lagi," ungkap Wiwik.

Gubernur Marah

Peristiwa ini membuat Gubernur Al Haris berang. Ia langsung mendatangi RS Raden Mattaher untuk mendapatkan keterangan langsung dari pihak rumah sakit. Al Haris mengaku kecewa karena insiden ini terjadi di rumah sakit milik pemerintah.

"Ini yang saya tidak mau. Saya tidak menghendaki. Yang namanya pasien butuh perawatan, datang ke sini wajib hukumnya dirawat. Kalau penuh, tunggu ruangannya sudah ada," tegas Al Haris, Rabu (2/8/2023).

Al Haris menambahkan, pasien tidak seharusnya disuruh pulang kecuali ada permintaan dari pihak pasien sendiri dengan surat pernyataan. Kejadian ini, menurutnya, menunjukkan pelayanan rumah sakit yang kurang maksimal.

"Kita sangat menyesali, yang tidak enak itu kan ketika disuruh pulang, tidak dirawat lagi pasca operasi, lalu meninggal. Kronologisnya itu yang pemerintah merasa kurang enak. Kita merasa tidak maksimal dengan masyarakat," ujarnya.




(des/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads